Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
Penghargaan Seumur Hidup Anugerah KPI 2024 untuk Victor Menayang08 Nov 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Dafi Muhammad Hegar Elbaraja | Seuai BAB 13 standar program siaran (SPS), bagian kedua: ungkapan kasar dan makian pasal 24 yang berbunyi; (1) Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/ mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan. (2) Kata-kata kasar dan makian sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) di atas mencakup kata-kata dalam bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Dan yang di video ada keluar kata “sontoloyo” dan mungkin dulu maknanya adalah pengangon bebek namun untuk sekarang makna kata itu berubah menjadi negativ seperti halnya kata “bajingan” yang dulunya mempunyai makna kusir gerobak sapi namun untuk sekarang berubah menjadi makna yang negativ |
Pojok Apresiasi
Rahmat Widodo | Mungkin aduan yang saya sampaikan,sudah seringkali dibuat oleh masyarakat lain. Yang intinya,mempertanyakan tentang penyikapan KPI tentang tayangan dan mars partai tertentu. ... Dan intinya,saya bertanya, Apakah boleh, Menayangkan iklan atau pemberitaan kegiatan partai??? Sedangkan 'Musim Kampanye' menurut pandangan saya belum dimulai. ... Apakah ini dilegalkan oleh pemerintah atau dapat izin dari dinas tertentu??? ... dan kenapa KPI belum mengambil sikap? (atau saya yang kurang info) ... mohon maaf,ini tak ada niatan untuk menjelekkan partai tertentu, hanya ingin mempertanyakan tentang legalitas penayangan yang saya rasa kurang berkenan di tayangkan untuk saat ini. ... terimakasih. |