Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
Penghargaan Seumur Hidup Anugerah KPI 2024 untuk Victor Menayang08 Nov 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Aisyah Aurelia Sjah | Pada hari minggu, 19 Maret 2023, dalam program siaran ‘Angkringan’ di stasiun siaran TVRI, terdapat beberapa candaan para pemeran yang mengandung makna yang mesum atau jorok, seperti pada saat membahas ‘kawasan angker’. Pemeran bahkan tak tanggung-tanggung untuk meniru suara yang berbau aktivitas seksual. Hal ini jelas melanggar Peraturan KPI tentang Standar Program Siaran (SPS), BAB XIII (Pelarangan dan Pembatasan Kekerasan) tentang Ungkapan Kasar dan Makian, Pasal 24, ayat 1, yang berbunyi : “Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan.” Sebagai stasiun siaran nasional, hal ini seharusnya sangat dihindari oleh TVRI. |
Pojok Apresiasi
Linda | Yang pertama, prihatin ada anak kecil ikut jadi MC di kontes dangdut Indosiar tersebut. Seharusnya usia anak-anak itu diedukasi dengan lagu kebangsaan dan lagu anak-anak bukan dicekcoki dengan lagu dangdut. Yang kedua, apakah kontes ini bisa dihentikan sementara? Ada beberapa masalah pribadi dari peserta yang diumbar ke publik. Selebihnya, pihak KPI dapat menilai sendiri acara tersebut dan saya harap kembalikan kartun di layar televisi bukan acara kontes dangdut ataupun sinetron yang beribu-ribu episode. Itu saja yang bisa disampaikan. Terima kasih. |