Pojok Aduan
Nabila Maharani Ribusari | Sebagai sebuah acara yang membahas mengenai hal-hal mistis, secret story tayang pada pukul 19.00 di hari Senin – Jumat dan pukul 18.00 di hari Sabtu – Minggu. Hal ini, tentu sudah melanggar aturan P3SPS mengenai pembatasan program bermuatan mistik, horor, dan supranatural. Dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI//03/2012 Tentang Standar Program Siaran. Bab XVI Pelarangan dan Pembatasan Program Siaran Bermuatan Mistik, Horor, dan Supranatural pada bagian kedua, berisi : Pasal 32 Program siaran yang menampilkan muatan mistik, horor, dan/atau supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian khalayak dikategorikan sebagai siaran klasifikasi D, dan hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat. Berdasarkan pasal 32, program TV yang bermuatan mistik hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00 – 03.00 sesuai dengan kategori siaran klasifikasi D. |
Pojok Apresiasi
Linda | Yang pertama, prihatin ada anak kecil ikut jadi MC di kontes dangdut Indosiar tersebut. Seharusnya usia anak-anak itu diedukasi dengan lagu kebangsaan dan lagu anak-anak bukan dicekcoki dengan lagu dangdut. Yang kedua, apakah kontes ini bisa dihentikan sementara? Ada beberapa masalah pribadi dari peserta yang diumbar ke publik. Selebihnya, pihak KPI dapat menilai sendiri acara tersebut dan saya harap kembalikan kartun di layar televisi bukan acara kontes dangdut ataupun sinetron yang beribu-ribu episode. Itu saja yang bisa disampaikan. Terima kasih. |