Pojok Aduan
WINANTA SEPTRIAN ARITONANG | PENGHORMATAN TERHADAP HAK PRIVASI Dalam acara tersebut menampilkan kasus perceraian seorang publik figur yang di tampilkan secara publik dan wartawan yang sampai menunggu di depan rumah publik figur demi menaikkan berita pribadi dari publik figur tersebut Tercantum dalam ( P3SPS 2012 ) dalam BAB IX Pasal 13 ayat 2 Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik. |
Pojok Apresiasi
Khuzaema | Menurut saya program ini sangat menyegarkan masyarakat. Yang dimana program ini tayang di pagi hari yang menjadi inspirasi rohani dan kalbu untuk keluarga. Pembawaan programnya yang lembut dan santai sangat menyentuh. Tema-tema yang dibawakan juga dari kehidupan sehari-hari. Program seperti ini patut di pertahankan. Terimakasih |