Populer
Buntut Debat Sengit Rocky vs Silfester, KPI Panggil iNews TV17 Sep 2024 - RG
Sinergi Bersama Wujudkan Pilkada 2024 Berkualitas06 Sep 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Candhika Dhanuwijaya | - Bahwa Program Siaran “Ratu di Hatiku” yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 26 Maret 2023, memuat adegan kekerasan ketika tokoh wanita menampar tokoh laki-laki secara eksplisit di pinggir jalan. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiarand wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (1), program siaran klasifikasi R mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (2), program siaran klasifikasi R berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (4) huruf a, program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Bulan Ramadhan 1440 H/2019 M Segera Dimulai Ada Konten-Konten Ramadhan Seperti: Berita,Serial TV,Sitkom,Komedi, Animasi,Dokumenter,Kuliner,Budaya, Reality Show,Game Show,Musik,Religi,Talkshow,Talent Show,Garis Batas,& Iklan. TV & Radio Sangat Baik,Seperti: - RTV(Indonesia) - NET.(Indonesia) - TVRI(Indonesia) - Trans7(Indonesia) - Radio Sonora - Radio Indika - Radio Republik Indonesia - Radio Smart Jadi,Maka Berhati-hatilah ada konten-konten berbahaya,ada stasiun tv & radio lainnya,seperti: Sinetron,FTV,Infotainment,Variety Show, Animasi,Komedi,Reality Show,Game Show,& Iklan. |