Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Tegur Program Bollywood ANTV12 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Candhika Dhanuwijaya | - Bahwa Program Siaran “Ratu di Hatiku” yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 26 Maret 2023, memuat adegan kekerasan ketika tokoh wanita menampar tokoh laki-laki secara eksplisit di pinggir jalan. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 Ayat (2), lembaga penyiarand wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak-anak dan/atau remaja; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (1), program siaran klasifikasi R mengandung muatan, gaya penceritaan dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (2), program siaran klasifikasi R berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 Ayat (4) huruf a, program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. |
Pojok Apresiasi
Ridwan Syah Maulana | RTV sudah mengambil langkah bagus dengan menayangkan Boku no Hero Academia (dilokalisasi menjadi My Hero Academia, selanjutnya sama sebut sebagai BnHA). BnHA sendiri merupakan seri anime adapatasi-manga yang sudah memiliki penggemar diseluruh dunia, jadi sudah pasti kualitasnya bagus. Seri ini juga memiliki nilai-nilai yang baik untuk ditayangkan seperti kepahlawanan, kerja keras, pantang menyerah, dan melindungi sesama. Kualitas tayangan perdana sudah cukup baik, dan akan lebih baik apabila lokalisasi dan sensor tidak menghalangi. Seperti trademark khas All Might yaitu "Watashi ga Kita" yang seharusnya dibuat bersemangat tapi di sulih suara ini justru dibuat pelan. Beberapa kali terjadi mistranslasi yang menyebabkan kalimat yang diucapkan para karakter tidak dapat dipahami maknanya, serasa seperti hasil terjemahan mesin. Sensor yang dilakukan oleh pihak RTV juga mengurangi pemahaman penonton terhadap cerita, seperti muntah darah dari All Might (muntah darahnya berbentuk komikal, seharusnya tidak perlu disensor). Saya sangat mengapresiasi pihak RTV sudah mau menayangkan BnHA. Saya juga berharap KPI dapat mendukung tayangnya program ini. Terima kasih. |