Pojok Aduan
Rafel Anom Jati Buana | Pada program siaran “Siap Bos” dengan klasifikasi R13+ yang ditayangkan stasiun NET, pelanggaran ditemukan pada tanggal 19 Maret 2023 pukul 13.00 WIB episode “Menjadi Satpam” yakni adanya tampilan adegan di mana seorang komandan sedang memberi nasehat dengan serius dan di situasi yang serius namun seseorang yang dihukum malah menanggapinya dengan bercanda dan membuat candaan dari kata-kata yang dilontarkan oleh komandan.. Adegan tersebut menurut saya termasuk melanggar bab kedua tentang penggolongan program siaran pasal 37 dalam P3SPS bahwa setiap program siaran berklasifikasi R (remaja) dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Terkait Kasus Penipuan antv & GTV Status Modus. Peralatan Barang,Jimat Dukun. Pasal UU ayat 129 tahun 1945 Tentang Tindak Pindana Hukum Pasal UU ayat 129 tahun 2002 Tentang Penyiaran Ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara Seumur Hidup Atasnama: PT. Cakrawala Andalas Televisi(antv) PT. Global Informasi Bermutu(GTV) Syafe'i Ma'ahmud(MUI) |