Pojok Aduan
Eddy Setiawan | Saya menilai acara tsb tidak mendidik sebab hanya menebak-nebak angka atau tirai untuk mendapat hadiah uang atau barang, sehingga secara budaya tidak sesuai dengan norma budaya Indonesia, juga menyuguhkan permainan berunsur judi. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Terkait Kasus Penipuan antv & GTV Status Modus. Peralatan Barang,Jimat Dukun. Pasal UU ayat 129 tahun 1945 Tentang Tindak Pindana Hukum Pasal UU ayat 129 tahun 2002 Tentang Penyiaran Ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara Seumur Hidup Atasnama: PT. Cakrawala Andalas Televisi(antv) PT. Global Informasi Bermutu(GTV) Syafe'i Ma'ahmud(MUI) |