Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Muhammad Putra Alif | Didalam program Lapor Polisi ini terdapat adegan bermuatan kekerasan seorang warga menampar salah satu supir truk disaat supir dikelilingi warga yang tidak disensor, Adegan tersebut terdapat pada durasi 00:15-00:17. Dengan adanya hal tersebut, ini melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pasal 36 ayat 5 huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (“UU Penyiaran”) menyebutkan bahwa: “Isi siaran dilarang menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang” Dan juga hal ini melanggar Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) Pasal 17 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) Tahun 2012 menyebutkan bahwa: Lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program siaran bermuatan kekerasan. |
Pojok Apresiasi
??️??️??️ | saya minta tolong ya sama KPI supaya semua STB TV digital yang dirakit di tahun 2025 besok dipastikan ada fitur multimedia nya yang lebih sama kayak komputer PC windows, misalnya AIMP Player buat putar musik. VLC Player Buat Putar Video yang diambil dari siaran TV atau Video yang diambil dari Handphone atau komputer, dan beberapa fitur canggih lainnya yang selama ini dibenci sama semua pengguna handphone tau. sekian Terima kasih, saya harap ini menjadi perhatian serius buat perangkat elektronik yang berfungsi sebagai penerima siaran RTV digital yang akan dirakit di tahun 2025. kalau perlu sekalian modul TV tersebut sudah berbasis Android, asal masih bisa dibeli dengan harga sekitar 300 ribuan aja. tau. |