Pojok Aduan
Mega Candrawati | Mohon untuk di black list dan tidak di tampilkan ke layar TV dan radio untuk lesti kejora dan Risky Billar. Karena mereka sudah tidak layak menjadi publik figur. Kasus kdrt adalah masalah yang sangat pelik dan banyak terjadi di masyarakat. Pencabutan laporan oleh Lesti kejora memang hak pribadi Lesti tetapi dampak dari perbuatannya itu tidak baik bagi semua perempuan korban kdrt. Pencabutan laporan tanpa ada efek jera penahanan bagi pelaku kdrt melukai banyak perempuan korban kdrt. Saat Lesti melapor ke pihak kepolisian, semua perempuan korban kdrt memiliki tingkat kepercayaan diri yang tinggi untuk speak out dan say no for kdrt maka nya banyak slogan L for Lesti and L for love karena dalam cinta tidak ada kdrt. Saya bukan korban kdrt tetapi teman dan circle saya banyak terjadi kdrt sehingga saya paham betul efek trauma pada sang perempuan dan anak anak. Pencabutan laporan dengan cepat tanpa efek jera akan mendatangkan banyak statement para pria pelaku kdrt bahwa kdrt dapat selesai dengan maaf dan bisa melenggang kangkung dari jeratan hukum serta efek kasus Lesti cabut laporan ke depan akan membuat kepolisian ber- pikir dua kali untuk menangani kasus kdrt karena dianggap kapan saja bisa di cabut laporan karena masih cinta nya istri dan korban sehingga kekhawatiran di masa depan kasus kdrt di anggap masalah internal. Padahal di sah kan UU kdrt itu penuh perjuangan dan bentuk HAM hakiki untuk melindungi kaum lemah wanita dan anak anak. Kejadian pencabutan laporan oleh publik figur tanpa efek jera penahanan sampai peradilan adalah suatu bentuk penodaan dan pengkhianatan terhadap UU kdrt yang sudah di sah kan negara sehingga mohon Lesti kejora dan Rizky billar tidak lagi tampil di tv dan radio. Terima kasih |