Pojok Aduan
Mustika Azzahra | FTV ini tidak mencerminkan norma dan kebudayaan di Indonesia dimana dalam cerita FTV tersebut menceriakan tokoh laki laki menginap di rumah tokoh perempuan tanpa adanya status pernikahan yang sah dan jelas,apalagi di dalam rumah tersebut terapat anak kecil. meski tidak ada adegan seksual atau kekerasan, namun sebagai orang dewasa menginap di rumah lawan jenis apalagi tidak ada orang tua yang mengawasi adalah tindakan tidak lazim di Indonesia . hal tersebut tidak sesui dengan UU Penyiaran Pasal 36 ayat (1) yang berbunyi Isi Siaran wajib mengandung informas, pendidikan, hiburan, dan manfaa untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral,kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nili nilai agama dan budaya Indonesia. |
Pojok Apresiasi
Muhammad Padel | Kartoon aja di larang tayang, kalau ada konten yang menyerempet di konten dewasa. Masa Ini sinetron boleh tayang padahan sudah menampilkan konten vulgar pada jam yang anak masih bisa nonton... Mau jadi apa indonesia Dengan tontonan yang tidak dilarang KPI |