Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Tiffany Trisha Pasaribu | Tayangan ini menampilkan pernikahan sejak dini secara paska. Hal ini melanggar UU No 16 tahun 2019 tentang perkawinan : Bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Selain itu, mendramatisir poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh perempuan yang jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2002. Oleh Karena itu, program / tontonan ini TIDAK LAYAK DITAMPILKAN DALAM SIARAN TV MANAPUN. |
Pojok Apresiasi
Rikki saputra | Saya sangat mengapresiasi penayangan dari anime my hero academia ini, sebab banyak pesan yg bisa kita petik dari anime ini, salah satu pesan nya adalah jangan pernah menyerah dalam menggapai impian kita, dan tidak ada yg mustahil di dunia ini selama kita berusaha sekeras mungkin.mohon pihak kpi pertahankan acara ini |