Tgl Surat

23 Juli 2019

No. Surat

332/K/KPI/31.2/07/2019

Status

Peringatan Tertulis 

Stasiun TV

 SMV FreeSat TV melalui saluran PULSE TV

Program Siaran

Graffiti World”

Deskripsi Pelanggaran

Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia (“KPI”) Pusat menemukan potensi pelanggaran pada Program Siaran “Graffiti World” yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran berlangganan SMV FreeSat TV melalui saluran PULSE TV pada tanggal 13 Juni 2019 mulai pukul 16.58 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (“P3 dan SPS”) KPI Tahun 2012.

Program siaran tersebut menampilkan grafiti seorang wanita yang telanjang. KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung keberagaman khalayak, kewajiban untuk berhati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma yang dianut masyarakat, serta memperhatikan dan melindungi kepentingan anak. Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan.

Adapun pada program siaran “Carry On Caravanning” pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 11.10 WIB program siaran tersebut menampilkan adegan seorang pria yang terlihat bagian bokongnya. Sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (“UU Penyiaran”), penyiaran mempunyai fungsi sebagai hiburan yang sehat serta diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama. Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam UU Penyiaran. Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran.  

Demikian agar peringatan ini diperhatikan dan dipatuhi. Atas perhatian saudara, kami sampaikan terima kasih.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.