Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Sylfa Fauziah | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan : Bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2002. Tayangan inipun tidak sesuai dengan pasal 5 ayat (b) UU RI Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang berbunyi : Penyiaran diarahkan untuk : Menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa. Serta pasal 36 ayat (1) dan (3) yang berbunyi : (1) Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas , watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia. (3) Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran. Oleh karena itu, program/tontonan ini tidak layak ditayangkan. |
Pojok Apresiasi
??️??️??️ | Saya sudah bosen sejak adanya aplikasi A I M P Player versi KPI ini beberapa konten video atau lagu tiada pendengar nya dan ini sangatlah merugikan saya sebagai pengguna modul pemutar audio yang ada TV nya itu dan diam diam nya KPI menghancurkan kebahagiaan saya pas saya ketiduran dan pas lagu / animasi favorit saya diputar di perangkat yang sudah disabotaj sama KPI ini. saya minta maaf jika ucapan saya agak pedas tapi ulahnya KPI ini berbahaya dan membuat saya tidak ingat apa yang sudah saya tonton dan sebenarnya saya tidak mau lagi dengan modul pemutar audio versi KPI karena orang ditempat saya sangat membenci perangkat musik tersebut. jadi harap dimaafkan dan jangan memaksa orang yang tidak suka dipaksa suka karena hal semacam ini sangat merugikan. |