NGOPI KPI: Meluruskan Jalinan Informasi Kebencanaan dengan Standar Komunikasi yang Terpadu
- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 1533

Jakarta - Verifikasi berlapis menjadi tantangan jurnalis dalam melakukan peliputan bencana yang terjadi di Sumatera. Hal ini dikarenakan banyaknya saluran informasi yang terputus dan juga infrastruktur yang rusak, bahkan termasuk fasilitas media yang ada di lokasi. Meski demikian, jurnalis tetap diwajibkan mengutamakan kepentingan publik dalam setiap peliputan. Termasuk menghindari segala yang bersifat sensasional terutama pada korban musibah. Hal tersebut disampaikan Mimah Susanti, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam kegiatan Ngobrol Penuh Inspirasi (NGOPI) yang bertemakan “Jalinan Informasi di Masa Krisis: Tantangan dan Etika Penyiaran Bencana”, (12/12).

Mimah mengatakan ada banyak hal yang harus diperhatikan dalam komunikasi saat krisis melanda. Tentunya jalinan informasi tersebut harus sejalan dengan usaha penanganan bencana dan pemberian bantuan pada korban musibah. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik dan Dekan Fakultas Da’wah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas TV Alexander Wibisono, Hardi Kembar Pribadi sebagai Ketua Tim Penyusun Kebijakan dan Standarisasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi Digital, dan Ketua KPI Pusat periode 2019-2022 Agung Suprio.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengingatkan tentang takdir kita sebagai warga yang tinggal di negara rawan bencana. “Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi resiko dan melakukan mitigasi kebencanaan,” ujarnya. Lembaga penyiaran sebenarnya punya peran mengurangi resiko bencana dengan edukasi pra bencana. Edukasi ini tentunya harus disesuaikan dengan ciri khas provinsinya sebagaimana kondisi geografis yang dapat dilakukan melalui Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Misalnya saja di Jakarta, tentu tidak mungkin terjadi bencana kebakaran hutan, ujarnya. Tapi edukasi tentang banjir, gempa bumi dan bahaya kebakaran di perumahan yang harus sering disampaikan. Sedangkan di daerah yang dilingkupi pegunungan, edukasi tentang erupsi gunung berapi dan gempa bumi, tentu lebih diutamakan.

Adapun saat tanggap bencana seperti saat ini, tentu peran televisi dan radio sebagai penjernih informasi di tengah masyarakat sangat dibutuhkan. Misalnya soal kebutuhan masyarakat terdampak sehingga bantuan publik lebih tepat dan terarah. Selain itu, sebagai regulator penyiaran, KPI mengingatkan agar lembaga penyiaran tetap memperhatikan empati pada korban bencana. “Jangan sampai mewawancarai anak-anak di bawah umur untuk bicara soal bencana,” tegasnya.
Dalam situasi bencana, menurut Gun Gun Heryanto, mengelola komunikasi di muka publik adalah sebuah keniscayaan. Bencana ini selalu melahirkan dua kondisi psikologis yang sangat rentan, yakni ketidakpastian dan ketidaknyamanan. Dengan keadaan tidak nyaman berskala besar seperti sekarang, butuh penanganan dari hulu ke hilir, dari kebijakan hingga implementasi, termasuk standar komunikasi publik saat bencana.
Kerangka berpikirnya pun tidak boleh parsial dan main gimmick, karena akan ada interpretasi memanfaatkan bencana sebagai panggung. Padahal, ada situasi tidak nyaman dan tidak pasti yang melanda penyintas bencana. Gun Gun memberi contoh pertanyaan dengan basis logika yang cacat menurutnya, yakni membandingkan peran pemerintah dan kerelawanan warga. Hal-hal seperti ini menurut Gun Gun menyebabkan terjadinya paradoks komunikasi.

Sementara itu Agung Suprio mengungkap pengalaman koordinasi KPI dengan pihak terkait dalam hal keikutsertaan lembaga ini menanggulangi bencana pandemi Covid 19 di tahun 2020. Yang jelas, rencana Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Pusat di Manado dibatalkan untuk kepentingan nasional. Hal berkesan bagi Agung saat itu adalah tindakan responsif dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang saat itu ketuanya Doni Monardo. “Ketua BNPB berkoordinasi dengan KPI dan seluruh lembaga penyiaran yang hasilnya adalah meminta seluruh televisi untuk menaati protokol kesehatan dalam siaran,” terangnya.
Agung menilai, sepertinya saat itu banyak orang yang mengabaikan protokol kesehatan mungkin karena imbauan juga tidak ada bentuk konkritnya. Jadi untuk beberapa program siaran seperti reality show, variety show dan sinetron, ada kewajiban untuk menampilkan bentuk-bentuk protokol kesehatan sebagai bentuk edukasi publik. Selanjutnya KPI menindaklanjuti dengan mengeluarkan peraturan KPI tentang pengaturan protokol kesehatan di televisi. “Sehingga masyarakat melihat praktek langsung seperti menggunakan masker dan menjaga jarak, di televisi,” terangnya lagi.

Agung yang memimpin KPI Pusat di saat pandemi itu mengaku sangat terkesan dengan gerak cepat Kepala BNPB. “Beliau sadar sekali bahwa lembaga penyiaran punya kontribusi yang positif mengedukasi publik dalam penanggulangan bencana. Itu juga yang membuat KPI dan BNPB meminta lembaga penyiaran membuat Iklan Layanan Masyarakat (ILM) tidak berbayar tentang Covid,” kenang Agung. Indonesia pun juga diakui sebagai negara yang berhasil dalam menanggulangi Covid 19.
Hadir dalam diskusi tersebut anggota KPI Pusat koordinator bidang kelembagaan I Made Sunarsa, anggota KPI Pusat bidang kelembagaan Evri Rizqi Monarshi, serta perwakilan media berita dan juga lembaga penyiaran di Jakarta.
KPI Serukan Kolaborasi Antarpihak dalam Menjaga Ekosistem Penyiaran Kepulauan
- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 1120

Jakarta - Kehadiran regulasi penyiaran di tingkat daerah dengan ciri khas yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di atasnya, harus direalisasikan dalam usaha memperbaiki ekosistem penyiaran mulai dari lingkup lokal. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mohamad Reza mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait penyiaran kepulauan di provinsi Maluku saat berdiskusi tentang Penguatan Ekosistem Penyiaran di Daerah Kepulauan, yang diselenggarakan oleh KPI Daerah Maluku, di Jakarta (11/12). Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiarna (PKSP) KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Button, dan perwakilan lembaga penyiaran termasuk juga Dewan Pengawas TVRI Hardly Stefano Pariela.
Kondisi Maluku sebagai provinsi kepulauan memiliki karakteristik yang istimewa dan tidak dapat disamakan dengan provinsi lainnya. Dari data yang dimiliki KPI Pusat, tercatat ada 35 lembaga penyiaran yang bersiaran di provinsi Maluku. “Pada prakteknya siaran hanya berpusat di kota Ambon dan kabupaten yang dekat dengan ibukota provinsi,” ujarnya. Sedangkan jika melihat realitas saat ini, dari 35 lembaga penyiaran tersebut sudah banyak yang tidak lagi bersiaran. Karenanya Reza meminta KPID Maluku segera menjalankan proses rekomendasi pencabutan izin dikarenakan sudah tidak bersiaran, merujuk pada Peraturan KPI nomor 2 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengajuan Rekomendasi Pencabutan, Izin Penyelenggaraan Penyiaran Karena Tidak Melakukan Siaran.
Bicara soal penyiaran di daerah kepulauan, menurut Solichin Button, tantangan yang dihadapi Maluku memang luar biasa. Ekosistem penyiaran, diakuinya, sebagai bagian penting dari pelestarian budaya lokal. “Kondisi lembaga penyiaran di Maluku sangat miris,” ujarnya. Tidak ada lembaga penyiaran lokal dan kalaupun ada lembaga penyiaran swasta (LPS) berjaringan itu hanya menjangkau di 4 kabupaten/ kota. Padahal masyarakat di luar 4 kabupaten/ kota tersebut juga membutuhkan siaran televisi, terangnya. Saat Piala Dunia, masyarakat di kota Ambon bisa mengaksesnya lewat MNC. Tapi untuk yang tinggal di Pulau Buru misalnya, tentu perlu effort tambahan seperti beli paket internet terlebih dahulu. Karenanya, Solichin menegaskan, sebagai anggota DPRD yang punya mandat dari publik, tentunya sangat mendukung adanya usulan tentang aturan yang harus dibuat dalam rangka mendukung pengembangan ekosistem penyiaran di daerah kepulauan.

Reza menyampaikan pula program Survey Minat Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik yang sudah tuntas disusun oleh KPI Pusat. Dengan adanya pedoman MKK ini, survey dapat dilakukan tidak saja di Ambon tapi juga di daerah-daerah lain di privinsi Maluku sebagai dasar pengukuran media habbits dari masyarakat. “Sehingga kita tidak lagi mengukur dengan asumsi pribadi soal penggunaan media di masyarakat,” tambahnya. Bahwa memang ada penetrasi gadget di masyarakat memang harus diakui realitasnya. “Tapi tidak dapat disamaratakan bahwa televisi dan radio sudah terganti dengan gadget di semua tempat,” tegas Reza.
Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjajaran ini menyerukan kolaborasi antarpihak terkait pada sektor penyiaran. “Kalau kita lihat di digital sekarang, lagu-lagu timur sedang menginvasi Indonesia. Tapi penyiaran di Indonesia bagan timur juga semakin miris!” Harusnya, ekosistem yang ada di internet internasional dapat menginspirasi bangkitnya penyiaran di daerah.

KPID harus dapat berlaku sebagai Connecting People, ujar Reza. Misalnya dengan mengorganisir pelaku konten kreator lokal dan menjadikan lembaga penyiaran sebagai distributornya. “Yang penting, tempatkan siaran lokal pada jam yang layak dan penontonnya banyak,” ujarnya. Pesan Reza, saat ini perusahaan multinasional sudah mulai masuk mengakuisis banyak perusahaan lokal. Jangan sampai konten-konten lokal diproduksi mereka dengan hak cipta yang juga dimiliki mereka. Padahal kitalah seharusnya yang menikmati berkah keragaman Indonesia ini.
Inilah Pemenang Anugerah KPI 2025
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 7679

Berikut Pemenang Anugerah KPI 2025:
1. Kategori Perbatasan dan Daerah Tertinggal
Pemenang TV : SIN PO TV
Pemenang Radio : RRI Ende
2. Kategori Berita
TV - TV One (Kabar Petang)
Radio - RRI Yogyakarta (Warta Siang - Gradiasi Wahana Difabel Mencintai Politik)
3. Kategori Iklan Layanan Masyarakat
Pemenang TV : TVRI
Pemenang Radio : RRI Nabire
4. Kategori Program Peduli Perempuan
Pemenang TV : METRO TV
Pemenang Radio : RRI Surabaya
5. Kategori Program Lembaga Penyiaran Swasta Lokal Terbaik Televisi dan Radio
Pemenang TV : KSTV Kediri
Pemenang Radio : JhonLin Radio Batulicin
6. Kategori Program Lembaga Penyiaran Publik Lokal Terbaik Televisi dan Radio
Pemenang TV : SELAPARANG TV
Pemenang Radio : LPPL Buana Asri Sragen
7. Kategori Program Wisata Budaya
Pemenang TV : Garuda TV
Pemenang Radio : Fast FM Magelang
8. Kategori Program Talkshow
Pemenang TV : NTV
Pemenang Radio: Rewako FM Gowa
9. Kategori Lembaga Penyiaran Komunitas
Pemenang TV komunitas : Divia Unpad TV
Pemenang radio komunitas: EBS FM Unhas
10. Kategori Peduli Disabilitas
Pemenang TV : TVRI
Pemenang Radio: LPPL RKPD Denpasar Bali
11. Lifetime Achievement : Abdulrachman Saleh
Foto: Agung R
KPI Anugerahi “Lifetime Achievement” untuk Abdulrachman Saleh
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 8169

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan penghargaan lifetime achievement (prestasi seumur hidup) kepada mendiang Abdulrachman Saleh dalam ajang Anugerah KPI 2025. Penghargaan ini diberikan atas jasa besar Almarhum terhadap perkembangan penyiaran di tanah air. Salah satunya menggagas berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI) beberapa bulan setelah Indonesia merdeka.
Penghargaan diberikan langsung Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, kepada perwakilan keluarga Almarhum pada acara puncak Anugerah KPI 2025 yang disiarkan secara langsung oleh Nusantara TV, Rabu (10/12/2025) malam.
“Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Ini adalah penghargaan yang kami terima setelah almarhum meninggal sekitar tahun 1947. Terima kasih,” kata perwakilan keluarga Almarhum sesaat setelah menerima penghargaan tersebut.
Abdulrachman Saleh lahir di Kampung Ketapang (Kwitang Barat), Batavia, Hindia Belanda (sekarang Jakarta, Indonesia) pada tanggal 1 Juli 1909. Orang tuanya adalah Mohammad Saleh, seorang dokter terkenal, dan Emma Naimah Saleh (née Moehsin). Ia mengikuti jejak ayahnya dan belajar untuk menjadi dokter di sebuah perguruan tinggi kedokteran untuk orang Indonesia, School Tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA). Karena STOVIA ditutup sebelum ia menyelesaikan studinya, ia melanjutkan studinya di perguruan tinggi kedokteran lain, Geneeskundige Hoge School (GHS). Karena rambutnya yang keriting, teman-temannya mulai memanggilnya "Karbol" yang diambil dari bahasa Belanda Krullebol yang berarti "rambut keriting".
Selama kuliah kedokteran, Karbol bergabung dengan berbagai organisasi pemuda seperti Jong Java, organisasi kepanduan Indonesische Padvinderij Organisatie, dan klub olahraga lainnya. Ia juga mengembangkan minatnya di bidang penyiaran radio dan penerbangan. Ia bergabung dengan klub penerbangan di Batavia dan berhasil memperoleh lisensi pilot.
Setelah menamatkan pendidikan kedokteran pada tahun 1937, ia melanjutkan pendidikan di bidang fisiologi dan menjadi dosen di perguruan tinggi kedokteran Nederlandsch-Indische Artsen School (NIAS) di Surabaya pada tahun 1942. Ia kemudian kembali ke Batavia sebagai dosen di almamaternya, GHS, dan dipromosikan menjadi profesor penuh.
Di luar karier medisnya, Saleh juga diangkat sebagai pimpinan organisasi penyiaran radio bernama Vereniging voor Oosterse Radio Omroep (VORO). Pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia, ia dengan keahliannya berperan penting dalam menyiarkan berita proklamasi kemerdekaan ke seluruh negeri. Saat itu, ia secara sembunyi-sembunyi mendirikan tiang pemancar untuk menyebarkan berita tersebut.
Seperti kutipan yang sering dikaitkan dengannya, "Kemerdekaan harus diperjuangkan dengan segala daya dan upaya, termasuk melalui media". Hingga kemudian Karbol terlibat dalam pendirian Lembaga Penyiaran Publik Indonesia (Radio Republik Indonesia/RRI) pada tanggal 11 September 1945.
Setelah merasa yakin bahwa lembaga radio Indonesia berada di tangan yang tepat, ia mengundurkan diri dari jabatannya di sana dan bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia untuk membantu pembentukan TNI Angkatan Udara bersama Agustinus Adisoetjipto, mantan muridnya di GHS. Ia kemudian bertugas sebagai instruktur penerbangan di Sekolah Penerbangan yang baru didirikan di Yogyakarta, di Lapangan Udara Maguwo.
Dalam aksi pertama dari dua aksi polisionil Belanda terhadap Republik Indonesia, Agresi Militer Belanda I, Saleh dan Adisoetjipto diperintahkan untuk terbang ke India. Mereka berhasil menembus blokade udara yang dilakukan oleh Angkatan Udara Belanda, yang meliputi wilayah udara dari Indonesia ke India dan Pakistan. Namun, dalam perjalanan pulang dari Singapura, saat mengangkut bantuan obat-obatan sumbangan dari Palang Merah Malaya di Singapura, pesawat Dakota yang mereka tumpangi ditembak jatuh oleh dua pesawat P-40 Kittyhawk milik Belanda di Dusun Ngoto pada tanggal 29 Juli 1947. Abdulrachman Saleh gugur dalam tugas mulia tersebut. Sisa-sisa pesawat yang ditumpanginya dapat dilihat di Museum Dirgantara Mandala.
Abdulrachman Saleh telah lama meninggalkan kita dan bangsa ini. Namun semangat juang, keberanian, dan juga perhatiannya terhadap penyiaran di tanah air tidak akan lekang oleh waktu. Kami bangga padamu Karbol. ***

(Siaran Pers) Anugerah KPI 2025: Penyiaran Berdaulat Menjaga Indonesia
- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 2379

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Anugerah KPI 2025 dengan tema “Penyiaran Berdaulat Menjaga Indonesia”. Di ajang Anugerah KPI tahun ini diperlombakan 20 kategori dan satu penghargaan Lifetime Achievement.
Para pemenang Anugerah KPI 2025 akan diumumkan dalam acara puncak Anugerah KPI 2025 yang akan disiarkan langsung oleh Nusantara TV (NTV) dan Youtube Media Center KPI Pusat, Rabu (10/12/2025), mulai Pukul 19.00 WIB.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, yang juga PIC Anugerah KPI 2025 mengatakan, Anugerah KPI merupakan ajang apresiasi tertinggi bagi lembaga penyiaran, pemerintah daerah dan insan penyiaran yang telah berjasa serta berkontribusi besar dalam bidang penyiaran di tanah air.
“Ajang ini merupakan salah satu medium kami untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih untuk lembaga penyiaran dan semua pihak yang telah bekerja keras, mengeluarkan ide-ide cerdasnya, membuat program acara yang tidak hanya menghibur tapi juga menyampaikan nilai-nilai positif, edukatif serta selaras dengan tujuan utama dari penyiaran nasional kita,” jelas Ubaidillah dalam jumpa pers sebelum Anugerah KPI 2025, Rabu (10/12/2025).
Berdasarkan data KPI Pusat, antusiasme lembaga penyiaran untuk terlibat dalam Anugerah KPI 2025 masih tinggi. Tahun ini, tim panitia KPI Pusat mencatat ada 141 lembaga penyiaran yang ikut serta. Ke 141 lembaga penyiaran ini terdiri dari 44 lembaga penyiaran TV dan 97 lembaga penyiaran radio.
Sedangkan program acara yang ikut dalam Anugerah KPI 2025 berjumlah 381 program acara yang terdiri atas 103 program acara TV dan 278 program acara radio. “Kami sampaikan terima kasih dan apresiasinya atas partisipasi aktif dari lembaga penyiaran dalam Anugerah KPI tahun ini,” ujar Ubaidillah.
Ubaidillah juga menegaskan eksistensi lembaga penyiaran (TV dan radio) di era disrupsi media makin penting. Fungsinya menjadi lebih sentral yakni sebagai media penjernih di tengah banjir disinformasi dan hoaks. “Media penyiaran merupakan benteng pertahanan terakhir dari informasi palsu dari media berbasis internet,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Aliyah, menjelaskan maksud tema “Penyiaran Berdaulat Menjaga Indonesia” yakni bahwa seluruh industri media di tanah air harus bebas dari intervensi kepentingan kelompok tertentu yang merugikan dan harus berpihak pada kepentingan nasional, Pancasila, dan UUD 1945.
“Apalagi di era media baru sekarang ini, dimana segala bentuk informasi dan konten begitu bebas masuk ke ruang-ruang pribadi kita, tanpa filter dan tanpa pengawasan. Jadi, melalui kedaulatan penyiaran, kita akan mampu membentengi dari segala bentuk ancaman tersebut dan juga menjaga Indonesia,” jelas Aliyah.
Aliyah juga menyampaikan peran KPI dalam menjaga ekosistem media melalui pengawasan siaran yang ketat. Karena itu, pihaknya menjamin yang disiarkan TV dan radio berada dalam koridor regulasi dan pedoman yang berlaku.
“Jika ditemukan ada pelanggaran atau tidak sesuai dengan acuan, kami akan segera melakukan tindakan atau sanksi. Tapi tidak hanya punishment saja, kami pun memberikan apresiasi untuk lembaga penyiaran yang telah berusaha dan konsisten memberikan program-program siaran terbaiknya bagi masyarakat lewat ajang anugerah yang kami selenggarakan seperti Anugerah Syiar Ramadan, Anugerah Penyiaran Ramah Anak dan Anugerah KPI,” katanya.
Aliyah juga mengajak masyarakat, pemangku kepentingan dan seluruh komponen terkait untuk berkolaborasi dalam menjaga ruang siar nasional. “Kita harus siap menghadapi tantangan penyiaran yang terus berkembang. Kami pun ingin memastikan semua platform siaran tersebut turut serta menjaga Indonesia dari konten yang memecah belah atau merusak moralitas bangsa,” ujar Aliyah.
Komisioner sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santoso, menyatakan penjurian Anugerah KPI 2025 dilakukan secara obyektif dan berintegritas. Adapun tim juri Anugerah KPI 2025 berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kementerian dan Lembaga, Tokoh Masyarakat dan KPI Pusat.
“Prosesnya sangat ketat. Ke 381 program acara yang masuk ke kami tadi harus memulai seleksi dari di penilaian Tim Litbang KPI terkait indeks kualitasnya. Berlanjut ke tahap berikutnya di bagian pemantauan terkait jumlah tagging. Kemudian ke bagian pengaduan terkait jumlah aduan dan setelahnya ke bagian penjatuhan sanksi terkait jumlah sanksi. Kita benar-benar memastikan program-program tersebut tidak terindikasi di tahapan tersebut. Setelah lolos dari proses tersebut, tahapan selanjutnya masuk ke tim juri yang melakukan seleksi untuk menilai dan menetapkan siapa pemenangnya dalam rapat dewan juri. Prosesnya panjang dan melelahkan untuk menentukan siapa yang terbaik,” jelasnya.

Tulus juga menyampaikan tujuan dari Anugerah KPI yakni untuk menemukan program acara dan lembaga penyiaran yang tidak hanya populer, tetapi juga mampu menjadi role model dalam menghasilkan konten yang mendidik, informatif, dan menginspirasi, serta konsisten dalam menjaga moralitas publik.
“Harapan terbesar kita dari ajang ini adalah program-program terbaik tersebut menjadi contoh bagi yang lainnya. Kemudian, semuanya berlomba-lomba menciptakan program-program siaran yang berkualitas. Sehingga ruang dengar dan pandang publik kita didominasi dengan siaran dan tayangan berkualitas,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Perwakilan Nusantara TV menyatakan, kesediaan pihaknya menjadi tuan rumah siaran langsung Anugerah KPI 2025 adalah bentuk komitmen lembaga penyiaran dalam mewujudkan siaran yang sejalan dengan amanah dari regulasi yang berlaku. Hal ini bagian dari upaya lembaga penyiaran mewujudkan alokasi waktu siaran untuk konten lokal, program-program berita yang independent serta promosi tayangan yang mempersatukan bangsa.
“Kami selaku host broadcaster Anugerah KPI 2025 serius mempersiapkan gelaran ini. Upaya ini bagian dari dukungan kami bersama KPI untuk mewujudkan tayangan-tayangan yang berkualitas. Kami berharap melalui siaran langsung Anugerah KPI 2025 ini, masyarakat jadi mengetahui program-program siaran yang berkualitas dan layak ditonton,” jelas perwakilan NTV.
Dalam kesempatan itu, NTV menyampaikan komitmennya terkait pelaksanaan siaran berjaringan dengan memberdayakan stasiun lokal. “Kita ikut memastikan suara, budaya dan isu-isu di daerah dapat terangkat ke tingkat nasional, sehingga penyiaran kita benar-benat mencerminkan keberagaman nusantara,” tutupnya.
Sementara itu, perwakilan Talen atau Pengisi Acara Anugerah KPI 2025 menyampaikan, pentingnya para talen atau pengisi acara menginternalisasi dan menyampaikan nilai-nilai keberagaman, persatuan dan budaya lokal Indonesia dalam sisipan programnya. “Karena kami sebagai pengisi acara merupakan wajah terdepan penyiaran yang bertanggung jawab menghadirkan konten yang bukan hanya menghibur, tetapi juga memperkuat ikatan kebangsaan,” katanya.
Ia pun mengemukakan komitmen para talen (pengisi acara) untuk terus berinovasi dalam format program (hiburan, edukasi, informasi) sambil tetap menjunjung tinggi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). “Kami ingin memastikan konten yang disajikan bermoral dan mencerdaskan bangsa, sejalan dengan semangat penyiaran berdaulat,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, perwakilan talen mengajak masyarakat untuk aktif menjadi "audien cerdas" yang turut berpartisipasi dalam mengawasi kualitas siaran. Menurutnya, masyarakat menjadi penentu akhir dari semua itu. “Kedaulatan penyiaran adalah kedaulatan penonton,” tandasnya. ***/Foto: Agung R


