Jakarta -- Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini mengatakan, perlindungan perempuan dan anak menjadi fokus utama dalam pembahasan revisi UU (Undang-undang) Penyiaran. Menurutnya, perlindungan ini untuk memberi rasa aman di ruang keluarga.

“Jika konten yang masuk ke ruang keluarga kita empatik dan beradab, maka kita sedang membangun masa depan yang lebih aman bagi perempuan, anak dan generasi kita mendatang,” kata Amelia dalam sambutan kuncinya di awal kegiatan Ngobrol Penuh Inspirasi (Ngopi) yang gelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Amelia menegaskan prinsip perlindungan perempuan dan anak itu harus lebih progresif ke depan. Karena dampak konten itu tidak berhenti di layar, tapi juga akan membentuk cara berpikir dan berperilaku. 

Ia juga menyoroti bagaimana isi konten masih ada yang bias gender. Representasi bias ini ada beberapa bentuk yang dapat dilihat di tayangan. Pertama, streotip dalam tayangan sinetron. “Maaf, perempuan-perempuan selalu digambarkan sebagai korban tidak berdaya dan selalu dianggap penyebab konflik, kadang-kadang. Tidak tampil sebagai individu yang kuat dan berdaya,” ujar Amelia. 

Posisi perempuan dalam iklan masih dibatasi. Menurutnya, perempuan masih diposisikan sebagai peran domestik semata atau menampilkan sebagai obyek visual. “Lalu ketiga, eksploitasi dalam realty show. Perempuan korban kekerasan dijadikan materi dramatik. Jadi, identitasnya sering tidak ditutupi. Kisah pribadi diekspose tanpa pertimbangan dampak psikologis. Media harusnya menguatkan empati pada korban jangan memperpanjang lukanya. Ini lukanya yang diekspose,” tegasnya.  

Diperlukan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak diantaranya dengan memperbarui standar konten. Menurut Amelia, pembaruan ini agar lebih sensitif terhadap isu perempuan dan anak. Selain itu, meningatkan literasi produsen melalui pelatihan reguler.

“Mendorong literasi media keluarga terutama bagi orang tua. Kadang-kadang literasi ini masih terasa kurang. Lalu perlu pengawasan partisipatif dan audit etik berkala. Saya tambahkan kita perlu membuat kepatuhan ini sebagai budaya. Bukan patuh karena takut sanksi. Patuh ini harus jadi kultur kita,” ujar Amelia. 

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem ini mengusulkan agar perlindungan anak dan perempuan harus masuk dalam dimensi keamanan digital dan keaslian informasi. Pasalnya, kemajuan teknologi menimbulkan dampak negatif dan ancaman. 

“Ancaman dari teknologi kecerdasan buatan seperti virtual anchor, synthetic voice dan deep fake. Sudah ada kasus-kasus viral bagaimana teknologi memanipulasi wajah yang menyerang tokoh publik perempuan, termasuk jurnalis dan presenter. Jadi nanti anchor-anchor di stasiun TV udah digantikan dengan AI. Ini titik penting perlindungan anak dan perempuan memasuki dimensi keamanan digital dan keaslian informasi,” ujar Amelia.

Di tempat yang sama, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, aspek perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian penting pihaknya. Menurutnya, posisi perempuan memiliki posisi yang sama termasuk dalam isi siaran. “KPI melaksanakan perlindungan ini,” katanya sebelum membuka kegiatan “Ngopi”.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat sekaligus PIC kegiatan Ngopi, Evri Rizqi Monarshi, memandang ruang aman bagi perempuan dan anak harus diutamakan dalam isi siaran. Pasalnya, beberapa kasus terkait perempuan dan anak disebabkan dari siaran. 

“Bagaimana kemudian mereka yang menonton hedonisme di layar kaca tanpa berpikir panjang kemudian mau saja untuk misalnya melakukan apapun demi ingin hidup hedonisme. Belum lagi kasus yang terjadi di anak-anak. Maka penting kenapa kita membahas tema ini. Langkah kecil kita semoga bsia berdampak banyak. Ini penting untuk kita kawal bersama,” tutupnya. ***/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot