ToT Literasi Media:  KPI Memerlukan Agen Sosialisasi

Denpasar – Literasi media diharapkan bisa membuat masyarakat menjadi cerdas dan berdaya. Untuk itu, KPI memandang perlu adanya agen-agen yang menjadi kepanjangantangan KPI untuk menyosialisasikan program cerdas ini ke tempat lain. 

“Kami ingin mendorong masyarakat itu menjadi aktif dan tidak menjadi pasif saat memperoleh informasi. Kami juga berharap ini bisa menjadikan publik paham dalam menyikapi media secara benar dan memihak kepada lembaga penyiaran yang benar,” kata Anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan, Idy Muzayyad, ketika menyampaikan presentasinya dalam Training of Trainer (ToT) Literasi Media di Hotel Adhyana Pura, Bali, Kamis Pagi, 14 Juli 2011.

Menurut Idy, masyarakat harus cerdas dan berdaya karena mereka memiliki hak dan tanggungjawab dalam mengembangkan penyelenggaran penyiaran nasional. “Masyarakat juga berhak menyampaikan keberatan kepada lembaga penyiaran terkait isi siaran yang dikeluhkan atau merugikan. Hak untuk menyampaikan keberatan itu terdapat dalam ayat (1) dalam Pasal 52 UU Penyiaran,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Idy juga menjelaskan dampak yang terjadi akibat kecanduan TV terhadap anak. Dampak itu yakni adanya gangguan pemusatan perhatian/konsentrasi dan sifat impulsif yang tidak sesuai pada umur anak, bahkan beberapa anak dapat menunjukkan sifat hiperaktif.

“Penelitian di University of Washington Child Health Institute menemukan bahwa pada anak usia 3 (tiga) tahun yang menonton TV dua jam per hari, 20% berisiko memiliki masalah gangguan perhatian pada usia 7 tahun dibandingkan anak-anak tidak menonton televisi,” paparnya.

Selain itu, Idy juga mengharapkan agar media mempertimbangkan kepentingan publik dalam mengambil kebijakan siarannya. “Yang penting menurut publik yang mestinya dilakukan media,” katanya.

Disela-sela sesi tanyajawab, anggota KPID Kalimantan Selatan, David memandang penting soal penguatan regulasi KPI. Pasalnya, regulasi yang kuat akan menciptakan kepatuhan yang mengikat. “Kita harus memikirkan formulasi yang tepat untuk menciptakan regulasi yang kuat tersebut,” sahutnya. (Red/RG)