Terlalu Banyak Untuk Urusan Politik, Kepercayaan Publik Turun
Jakarta - Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat mengingatkan, kepercayaan masyarakat akan turun terhadap suatu media jika media tersebut terlalu banyak digunakan untuk kepentingan berpolitik.
”Hukum ini akan bertindak terjadi jika media terlalu banyak digunakan untuk kepentingan politik. Trust publik akan berkurang,” kata Dadang pada saat acara diskusi terkait iklan politik di media penyiaran serta perubahan UU Pemilu tahun 2008, di kantor KPI Pusat, Rabu, 23 November 2011.
Terkait makin maraknya media penyiaran dimanfaatkan untuk kepentingan politik pemiliknya, para peserta diskusi memadang perlu dibuatkan aturan yang tegas. Bahkan, bila perlu ada aturan yang mengatur sebelum masuk pada masa Pemilu mendatang.
”Saat ini saja, sudah ada iklan partai yang muncul. Padahal, pemilihan umumnya baru akan berlangsung beberapa tahun lagi,” kata Jahire dari Komite Pemilih Indonesia.
Selain itu, kata Jahire, perlu adanya sanksi terhadap adanya pelanggaran dalam kampanye. Hal ini diamini oleh pengamat media penyiaran, Amir Effendi Siregar. Menurutnya, KPI yang harus melakukan itu.
Diawal diskusi, sejumlah pihak berharap KPI dapat mendorong media penyiaran menjalankan fungsi edukasinya. Selama ini, kebanyakan media penyiaran khususnya televisi digunakan untuk pencitraan diri. Padahal ranah yang digunakan untuk itu merupakan ranah publik.
Mengenai ini, Anggota KPI Pusat, Iswandi Syahputra, menegaskan kalau media itu punya kewajiban mengedukasi publik karena mereka menggunakan ranah publik. ”Lembaga penyiaran wajib menjalankan fungsi ini,” katanya.
Sementara itu, diakhir pertemuan, Anggota KPI Pusat, Azimah Subagijo, memandang perlu adanya pertemuan ulang seperti ini. ”Kita harus punya kesepakatan untuk mengantisipasi apa yang akan terjadi dilapangan nanti,” katanya. (Red/RG)