Tayangan Ramadhan Perlu Perbaikan

Sample ImageMajelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah tayangan televisi pada bulan Ramadhan yang tak sesuai semangat Ramadhan. Ketua Tim Pemantau Televisi Ramadhan MUI, S. Sinansari Ecip, mengatakan tayangan-tayangan itu dinilai kurang sejalan dengan nilai Islam.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah tayangan televisi pada bulan Ramadhan yang tak sesuai semangat Ramadhan. Ketua Tim Pemantau Televisi Ramadhan MUI, S. Sinansari Ecip, mengatakan tayangan-tayangan itu dinilai kurang sejalan dengan nilai Islam.

Ia menyebutkan, di dalamnya mengandung unsur dialog dan adegan yang merendahkan, memperolok, melecehkan sesama, serta makian kasar. “Terutama, hal itu terdapat dalam acara komedi yang disiarkan secara langsung,'' ujar Sinansari di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (24/8).

Menurut Sinansari, pemantauan dilakukan selama sepuluh hari sejak awal Ramadhan. Hal ini dilakukan terhadap 12 stasiun televisi, yaitu TVRI, TPI, RCTI, SCTV, ANTV, MetroTV, Indosiar, Trans TV, Trans 7, Global TV, TV One,  dan stasiun televisi O Chanel.

Dalam proses pemantauan, MUI mengacu pada UU Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan fatwa MUI. Tayangan yang dipantau, ujar Sinansari, antara lain Wayang On Stage dan Fiesta Buka Puasa (ANTV), Cerita Pagi (TPI), Mister Olga (RCTI), dan Inbox (SCTV).

Berdasarkan kenyataan seperti ini, MUI menyarankan agar stasiun televisi tak hanya berorientasi binis. Mereka juga diharapkan mempertimbangkan orientasi edukasi keagamaan publik. MUI mengimbau artis yang terlibat dalam tayangan Ramadhan bisa menyesuaikan diri dengan kesucian Ramadhan.

“Tak hanya pakaian, tetapi juga ucapan dan tindakan,'' kata Sinansari. Meski demikian, ia mengungkapkan secara umum MUI mengapresiasi antusiasme pengelola stasiun televisi dalam menyambut, menyemarakkan, dan memberi warna Ramadhan melalui program-program yang mereka tayangkan.

Ada sejumlah tayangan yang MUI nilai bermuatan positif dan edukatif, seperti sinetron Para Pencari Tuhan (SCTV) dan Tafsir Al-Misbah (Metro TV). Acara tersebut memenuhi kebutuhan khusus pemirsa pada bulan Ramadhan, baik berupa siraman spiritual, inspirasi hidup, hiburan religi, maupun informasi yang bermuatan edukasi.

Lebih lanjut Sinansari menyatakan, kritik MUI tak bermaksud mematikan industri pertelevisian. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari kontribusi untuk membangun media massa yang bermartabat dan bermanfaat. Sebab, media massa sebagai mitra strategis mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat.

“MUI tak ingin mematikan mereka, tetapi hanya mengingatkan mereka agar memberikan tayangan yang sehat dan dapat diterima masyarakat,'' kata Sinansari menegaskan.

Hak masyarakat

Sekjen MUI Ichwan Syam mengatakan, MUI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memantau tayangan-tayangan televisi. Pemantauan nantinya tak hanya diselenggarakan pada Ramadhan, tetapi juga di luar Ramadhan.

Sebagai representasi umat Islam Indonesia, ujar Ichwan, pemantauan oleh MUI merupakan wujud langkah proaktif mengontrol konsistensi stasiun televisi mengikuti aturan yang berlaku. “Latar belakang pemantauan adalah hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang mendukung suasana ibadah.''  Red/RG dari Republika