SSJ Wujud Desentralisasi Penyiaran

altPalembang - Intisari dari pelaksanaan Sistem Siaran Jaringan (SSJ) adalah desentralisasi penyiaran. Artinya, isi siaran harus bermuatan lokal. “Dan, yang dimaksud dengan siaran atau muatan lokal tersebut harus sesuai dengan P3SPS KPI,” kata Ketua KPID Jawa Timut, Fajar Arifianto Isnugroho, disela-sela Rapat Pimpinan dan Sekretariat KPI di Hotel Grand Zuri, Palembang, Rabu, 20 Juli 2011.

Terkait itu, lanjut Fajar, harus ada pemahaman bahwa hal itu tidak hanya berkaitan dengan muiatan tayangannya saja, tetapi semua proses untuk membuat konten lokal tersebut mulai dari pembuatan, pengolahan dan distribusinya harus dari daerah. “Supaya proses ini berjalan baik, harus ada yang mengontrol dan kontrolnya ada di KPI,” kata dia.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua KPID Sulawesi Selatan, Sumeizita Suarman. Menurutnya, semua produksi siaran yang biasanya dilakukan di pusat harus dipindahkan ke daerah. Ini juga menyangkut keberimbangan ekonomi sosial masyarakat daerah. “Jika produksi dan semua prosesnya ada di daerah, akan ada pemberdayaan SDM dan membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPID Maluku, Freddy Melmambessy, memandang perlunya KPI mendorong pelaksanaan SSJ secara tegas. “Kita harus satukan tekad untuk mendorong pelaksanaan sistem ini dan kekuatan itu ada di KPID,” katanya. (Red/RG)