Sekjen APMI: Law Enforcement Jalan, Pembajakan Konten Pay TV Teratasi

Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) Arya Mahendra Sinulingga menyatakan, masalah utama dari TV berlangganan (Pay TV) di Indonesia adalah pembajakan konten. Menurutnya harus ada law enforcement (penegakkan hukum)  untuk mengatasi pembajakan konten pay tv. Dalam seminar bertajuk "Indonesia in view: Growing Pay TV" yang diadakan oleh CASBAA di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Rabu, 29 Februari 2012 Arya menyebutkan, di Indonesia, ada sekitar 1500 operator ilegal dengan jumlah pelanggan sekitar 5 juta, sedangkan operator yang resmi pelanggannya hanya sekitar 2 juta.

Menurut Arya pembajakan konten tv berlangganan telah merugikan channel dan pay tv resmi. "APMI telah melakukan law enforcement tetapi belum sampai ke tingkat pengadilan, langkah berikutnya kita akan ajukan ke Dirjen Haki," Ujar Arya.  Arya menyarankan agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terutama KPID dan Kemenkominfo melakukan penegakkan hukum atas masalah ini. 

Di lain pihak, Ketua umum Aptek Indo Hery Prasetyo mengatakan bahwa saat ini pembajakan konten sudah minim. "Beberapa operator di daerah yang sudah mendapatkan izin mengharuskan mereka untuk melakukan kontrak konten dengan provider yang ada di Indonesia," jelas Hery. Menurut Hery, law enforcement terhadap operator ilegal adalah langkah terakhir. "Kami berharap channel tawarkan paket konten yang menarik dengan harga terjangkau sesuai dengan pangsa pasar. Jika masih melanggar maka perlu dihukum," papar Hery

Hery juga menyarankan agar sinergi antara Kemenkominfo dan KPI lebih ditingkatkan lagi sehingga operator ilegal ke depan tidak ada lagi.

Sedangkan Budi Setiyanto, Head of Operation Smart Media Pekan Baru berpendapat, hal utama yang perlu dilakukan adalah perlakuan yang fair. "Harga harus ada equal treatment, karena akibatnya investasi kami sia-sia," ucapnya.

Ketika ditanya oleh pembawa acara Joe Welch SVP, Government Relation, Asia, News Corporation tentang bagaimana kondisi pay tv di Indonesia dalam 5 tahun ke depan. Arya menjawab, 5 tahun ke depan bisnis pay tv di Indonesia akan lebih baik jika hal utama yaitu law enforcement diterapkan. Sedangkan Hery menjawab, tv kabel akan terus tumbuh karena investasinya tidak begitu besar dan berharap KPI dan Kemenkominfo lebih ketat dalam memberikan izin.Red/AN