Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada 18 agustus 2011 memberikan sanksi administratif teguran tertulis kepada ANTV.  Program Siaran “Pesbukers (Pesta Buka Bareng Selebritis)” yang  tayang pada tanggal 2 Agustus 2011 mulai pukul 17.00 WIB ditemukan telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). 

Dalam episode tersebut ditayangkan kata-kata dan adegan yang memuat penghinaan, perendahan, dan/atau yang dilakukan antar tokoh. Pada 2 Agustus 2011, Olga mengeluarkan kata-kata “Pak RT baru beli musang?” sambil menunjuk ke Opie. Selanjutnya Deni juga melakukan pelanggaran yang sama dengan mengucap kata-kata : “kapan lagi saya nyuapin biawak” kepada Narji. 

Kemudian dalam segmen lain, Deni mengucapkan kata-kata : “Jangan kebanyakan lari, ntar muka jadi varises” kepada Opie. Pada 4 Agustus 2011 juga terdapat pelanggaran yang sama, yaitu  Deni mengucapkan “makan golek”, makan kue cucur, lu udah jelek, muka hancur” kepada Opie. Olga juga melakukan hal yang sama kepada Jessica dengan mengucapkan kata-kata : “Gue pikir begonya di TV doang”.

Dalam tayangan tersebut, Olga juga menjambak kumis Opie dengan sangat kasar dan Raffi memasukkan sesuatu ke mulut seseorang. Sedangkan dalam tayangan 3 Agustus 2011, pelanggaran sejenis dilakukan oleh Deni dengan mengeluarkan kata-kata : “muke lu kayak botol ketoprak” kepada seorang pemain serta menyebut seseorang dengan “boneka panda”.

Jenis pelanggaran yang telah dilakukan secara umum terkait dengan penayangan norma kesopanan, perlindungan anak dan remaja serta penggolongan siaran. Dalam surat tertanggal 18 Agustus 2011 dan ditandatangani Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat disebutkan pelanggaran di atas telah melanggar P3 Pasal 8 ayat (2), Pasal 10 dan pasal 17 ayat (1) serta SPS Pasal 9 dan Pasal 39 ayat (5) huruf a. Red/ST