Berinteraksi dengan Media, Siswa Harus Cerdas dan Kritis

Cilegon -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menggelar kegiatan Literasi Media dan Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di SMP Mardi Yuana Cilegon, Kamis (20/8/2026) kemarin. Giat ini dilakukan KPID untuk mendorong generasi muda agar lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab saat berinteraksi dengan media, baik itu digital maupun penyiaran.

 

Komisioner KPID Banten Bidang Kelembagaan, Talitha Almira, dalam pemaparannya mengingatkan siswa akan dampak buruk cyberbullying (perundungan siber) serta risiko penyebaran berita bohong (hoax). Ia menegaskan pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya ke publik.

 

"Adik-adik harus bijak dalam memilih tontonan. Jangan hanya melihat apakah sebuah tayangan menarik, tetapi juga perhatikan isi dan dampaknya. Pilih tayangan yang sesuai dengan usia dan memberikan manfaat," ujar Talitha.

 

Selain bijak bermedia sosial, Talita mengimbau para siswa untuk aktif menjadi pemirsa televisi dan pendengar radio yang selektif dengan memilih konten berunsur edukatif dan manfaat.

“Kami berharap adik-adik mampu melakukannya yakni memilah dan memilih konten yang memang baik, edukatif dan bermanfaat,” tegasnya. 

 

Sosialisasi yang ini juga untuk mengenalkan aturan P3SPS sebagai landasan lembaga penyiaran dalam melindungi kepentingan anak dan remaja. 

 

Dalam kesempatan ini, KPID Banten mengajak masyarakat, termasuk pelajar, untuk turut mengawasi isi siaran televisi dan radio. Jika menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke KPID Banten.

 

Melalui program ini, KPID Banten berkomitmen untuk terus memperkuat literasi media di lingkungan sekolah guna membentuk generasi muda yang kritis, aman dari cyberbullying, dan tidak mudah terprovokasi hoaks. Red dari berbagai sumber