Peliputan Bencana Harus Utamakan Akurasi dan Empati

Padang -- Kecepatan menyampaikan informasi saat bencana tidak boleh mengorbankan akurasi, empati, dan keselamatan psikologis masyarakat. Di tengah ancaman gempa bumi, tsunami, erupsi gunung berapi, tanah longsor, hingga banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar), jurnalis televisi dituntut mampu menyajikan fakta tanpa memicu kepanikan atau mengabaikan hak-hak korban.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Yusrin Trinanda, pada saat kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) V Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sumatera Barat, Jumat pekan lalu.
Menurutnya, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), pihaknya berupaya memperkuat pemahaman jurnalis televisi mengenai aturan penyiaran, terutama ketika meliput peristiwa kebencanaan.
Yusrin menegaskan bahwa kondisi geografis Sumbar membuat penyampaian informasi kebencanaan membutuhkan perhatian khusus. Media televisi memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang dapat diandalkan masyarakat, terutama ketika situasi darurat berlangsung.
“Provinsi Sumatera Barat yang kita cintai ini secara geografis merupakan daerah dengan potensi bencana alam yang sangat tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, erupsi gunung berapi, tanah longsor dan banjir bandang,” katanya.
Yusrin mengatakan, masyarakat membutuhkan informasi yang bukan hanya cepat, melainkan juga akurat dan tidak menimbulkan kepanikan. Dalam situasi kritis, pemberitaan menjadi salah satu sumber informasi yang membantu masyarakat memahami kondisi di lapangan.
“Dalam situasi kritis dan darurat bencana ini, informasi yang akurat, cepat dan tak menimbulkan kepanikan adalah kebutuhan kita masyarakat,” ucapnya.
Ia menilai televisi mempunyai peran krusial dalam penyampaian informasi publik. Keunggulan media audiovisual memungkinkan kondisi di lapangan ditampilkan kepada masyarakat, tetapi penggunaan gambar juga harus disertai pertimbangan etika dan kepatuhan terhadap aturan penyiaran.
“Di sinilah media televisi tentunya hadir memberikan peranan yang sangat krusial dan sebagai garda terdepan dalam informasi publik,” ujarnya.
Dalam peliputan bencana, jurnalis televisi berhadapan dengan tuntutan untuk bergerak cepat, mendapatkan gambar, serta menyampaikan perkembangan peristiwa kepada masyarakat. Namun, tekanan tersebut dapat menjadi persoalan apabila pencarian visual dramatis membuat prinsip dasar penyiaran terabaikan.
Karenanya, Yusrin menekankan pentingnya Bimtek Sekolah P3SPS guna memperkuat pemahaman jurnalis mengenai batasan dan tanggung jawab dalam memproduksi tayangan. Informasi yang disampaikan kepada publik harus tetap memperhatikan hak korban beserta keluarganya.
“Tugas seorang Jurnalis Televisi saat meliput peristiwa bencana tidaklah mudah. Berpacu dengan kecepatan, juga ketepatan juga empati, kemanusiaan terhadap bencana itu sendiri,” ucapnya.
Menurutnya, penguatan pemahaman terhadap P3SPS dibutuhkan agar tayangan yang diproduksi tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga memenuhi standar penyiaran dan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat.
“Seringkali dalam perburuan visual yang dramatis, aturan-aturan dasar penyiaran beresiko terabaikan, oleh karena itu, Bimtek Sekolah P3SPS ini, perlu kepada penguatan dan pemahaman. Kita ingin memastikan setiap tayangan itu memenuhi standar, menghormati hak korban dan keluarga, mencegah kepanikan massa, menjunjung hak anak dan kelompok rentan serta fungsi edukasi dan mitigasi,” kata Yusrin.
Jurnalis tidak cukup hanya menyampaikan kejadian dan dampaknya, tetapi juga perlu mempertimbangkan cara informasi disajikan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh, tandasnya. Red dari berbagai sumber