KPID Gandeng Kampus Perkuat Literasi di NTT
Kupang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Politeknik Negeri Kupang (PNK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup penguatan literasi media, program magang mahasiswa, serta pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua KPID NTT Yohanes Hamba Lati dan Direktur PNK Janri D Manafe di Kampus Politeknik Negeri Kupang, Selasa (18/8/2026).
Usai penandatanganan MoU, Ketua KPID NTT Yohanes Hamba Lati mengatakan, hal ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk membangun kolaborasi yang lebih terarah.
Selain itu, lanjutnya, MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara pimpinan PNK dan KPID NTT sebelumnya. Kemitraan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mengembangkan literasi media digital, memberikan ruang magang bagi mahasiswa, serta mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Ini merupakan momentum yang bersejarah karena kedua lembaga dapat duduk bersama untuk membangun kolaborasi dalam memajukan dunia penyiaran dan mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” katanya.
Yohanes menjelaskan, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya Pasal 52, yang mendorong keterlibatan dan kerja sama antara Komisi Penyiaran Indonesia dengan perguruan tinggi.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa PNK diharapkan memperoleh pengalaman langsung di bidang penyiaran dan literasi media. Di sisi lain, KPID NTT mendapat ruang untuk memperluas edukasi kepada kalangan akademik mengenai penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab.
Untuk memastikan kerja sama berjalan secara berkelanjutan, KPID NTT berkomitmen menyusun rencana tindak lanjut (RTL) atas poin-poin yang telah disepakati. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala setiap semester.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti kerja sama ini melalui berbagai program dan kegiatan yang dapat mengakomodasi seluruh poin yang tertuang dalam MoU sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kedua lembaga dan masyarakat,” pungkas Yohanes.
Sementara itu, Direktur PNK Janri D Manafe mengatakan, kerja sama antarlembaga harus diwujudkan dalam langkah konkret agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Menurut Janri, berbagai kegiatan positif yang lahir dari kolaborasi PNK dan KPID NTT juga perlu dipublikasikan secara luas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkenalkan program kepada masyarakat sekaligus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
“Hal-hal positif perlu disebarluaskan. Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui berbagai program yang dijalankan dan tertarik untuk menjalin kerja sama,” ujarnya.
Ia berharap kemitraan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi terus berkembang melalui berbagai program yang memberikan dampak nyata bagi pendidikan dan penyiaran di NTT. */Red dari berbagai sumber