KPI Pusat Ingatkan "Indonesia Lawyers Club" TV One
Jakarta - Program acara “Indonesia Lawyers Club” di TV One
mendapatkan peringatan tertulis dari KPI Pusat. KPI Pusat menemukan
adanya adegan yang tidak layak ditayangkan dan diucapkan pada program
ILC tanggal 6 Maret 2012. Hal itu dijelaskan dalam surat peringatan
tertulis KPI Pusat kepada TV One, Jumat, 9 Maret 2012.
Penayangan
adegan yang dimaksud KPI Pusat yakni dialog antara pembawa acara (Karni
Ilyas) dengan mantan Ketua Umum PSSI (Nurdin Halid) tentang kondisi
persepakbolaan Indonesia. Dalam dialog tersebut, pembawa acara mengambil
contoh kondisi suporter Indonesia dengan menyebut: “Kalau boneknya
pulang kampung, ngancurin setiap stasiun, pedagang, merampok makanan.”
KPI Pusat menyimpulkan pendapat pribadi pembawa acara tersebut bisa
menimbulkan efek negatif khususnya bagi suporter Klub Sepakbola
Persebaya.
Dalam surat peringatan yang ditandatangani Ketua KPI
Pusat, Mochamad Riyanto, disebutkan bahwa peringatan ini bertujuan agar
TV One segera melakukan evaluasi internal pada program dan lebih
berhati-hati serta sensitif atas penayangan pendapat pribadi pembawa
acara yang dapat menimbulkan polemik bagi sebagian kelompok masyarakat.
KPI
Pusat juga mengabarkan hingga hari Jumat, 9 Maret 2012, pukul 09.30
WIB, pihaknya telah menerima 3287 pengaduan masyarakat mengenai program
tersebut. Pengaduan yang masuk tersebut akan disampaikan kepada TV One
sebagai bahan evaluasi.
Diakhir surat, KPI Pusat menyatakan
menyambut baik permintaan maaf yang sudah disampaikan TV One untuk
segera mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat atas penayangan
program tersebut. RG