KPI Pusat Ingatkan "Indonesia Lawyers Club" TV One

altJakarta - Program acara “Indonesia Lawyers Club” di TV One mendapatkan peringatan tertulis dari KPI Pusat. KPI Pusat menemukan adanya adegan yang tidak layak ditayangkan dan diucapkan pada program ILC tanggal 6 Maret 2012. Hal itu dijelaskan dalam surat peringatan tertulis KPI Pusat kepada TV One, Jumat, 9 Maret 2012.

Penayangan adegan yang dimaksud KPI Pusat yakni dialog antara pembawa acara (Karni Ilyas) dengan mantan Ketua Umum PSSI (Nurdin Halid) tentang kondisi persepakbolaan Indonesia. Dalam dialog tersebut, pembawa acara mengambil contoh kondisi suporter Indonesia dengan menyebut: “Kalau boneknya pulang kampung, ngancurin setiap stasiun, pedagang, merampok makanan.” KPI Pusat menyimpulkan pendapat pribadi pembawa acara tersebut bisa menimbulkan efek negatif khususnya bagi suporter Klub Sepakbola Persebaya.

Dalam surat peringatan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, disebutkan bahwa peringatan ini bertujuan agar TV One segera melakukan evaluasi internal pada program dan lebih berhati-hati serta sensitif atas penayangan pendapat pribadi pembawa acara yang dapat menimbulkan polemik bagi sebagian kelompok masyarakat.

KPI Pusat juga mengabarkan hingga hari Jumat, 9 Maret 2012, pukul 09.30 WIB, pihaknya telah menerima 3287 pengaduan masyarakat mengenai program tersebut. Pengaduan yang masuk tersebut akan disampaikan kepada TV One sebagai bahan evaluasi.

Diakhir surat, KPI Pusat menyatakan menyambut baik permintaan maaf yang sudah disampaikan TV One untuk segera mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat atas penayangan program tersebut. RG