KPI Minta Lembaga Penyiaran Perhatikan Aspek Pemulihan Korban Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menaruh perhatian terhadap penanganan pemberitaan kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap kekasihnya di Kabupaten Bandung. Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah korban diduga mengalami penyiksaan dalam waktu yang panjang dan kini tengah menjalani proses pemulihan, sementara itu, aparat penegak hukum telah menangkap tersangka.
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar berhati-hati dan mengedepankan aspek perlindungan terhadap korban dalam menyiarkan kasus tersebut. Menurutnya, upaya untuk mengawal kasus kekerasan, jangan sampai menimbulkan persoalan psikologis bagi korban.
“Tayangan mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan, seperti kasus yang terjadi di Bandung, harus memperhatikan aspek kemanusiaan dan tidak menimbulkan trauma baru bagi korban maupun keluarganya,” ungkap Tulus (30/6/2026)
Tulus yang juga Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat memandang lembaga penyiaran dapat berperan sebagai ruang publik yang mengawal proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Pengawasan publik melalui pemberitaan yang akurat dinilai penting untuk memastikan keadilan hukum.
Selain itu, Tulus juga mengimbau lembaga penyiaran untuk lebih banyak menghadirkan informasi yang bersifat edukatif dan preventif, seperti penjelasan mengenai mekanisme pelaporan tindak kekerasan, layanan perlindungan korban, pendampingan psikologis, serta peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam relasi personal.
“Lembaga penyiaran perlu memperkuat literasi publik mengenai ciri atau potensi hubungan yang tidak sehat atau anak sekarang menyebutnya toxic, bagaimana menghadapinya, dan pentingnya keberanian korban atau orang-orang di sekitarnya untuk segera mencari pertolongan” jelasnya.
Peran media yang mampu menjalankan fungsi informasi, pendidikan, dan kontrol sosial secara seimbang, diharapkan bukan sekedar mampu mengabarkan perkembangan kasus, tapi juga dapat membangun kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kekerasan berbasis gender yang dapat terjadi di lingkungan terdekat. *