Kementerian Komdigi Lantik Sekretaris Baru KPI Pusat

Jakarta -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (29/07/2026).

 

Agenda pelantikan ini berdasar pada Keputusan Menteri Komdigi Nomor 329 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan menandai babak baru dalam struktur kepemimpinan kementerian yang bertugas mengawal transformasi digital Indonesia.

 

“Pelantikan ini bukan sekedar proses administratif, bukan pula sekedar pergantian pejabat dalam struktur organisasi, pelantikan ini adalah penyerahan tanggung jawab, kepercayaan, dan mandat untuk memberikan hasil kerja yang nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara”, demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, dalam sambutannya yang berisi harapan agar seluruh unit kerja bisa terhubung dan berkolaborasi dengan kuat.

Secara khusus, Ismail menyampaikan perihal perubahan pejabat di lingkup Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berurutan dengan pergantian Anggota KPI Pusat periode 2023 – 2026 ke 2026 -2029 yang masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

 

“Sebagai Sekretaris KPI Pusat, Bu Rhina perlu membangun sebuah kolaborasi yang kuat sehingga KPI akan menjadi lembaga yang profesional dan independen. Tugas kita di Komdigi adalah memberikan supporting terhadap kinerja pimpinan, komisioner baru yang akan ditetapkan oleh presiden. Oleh karena itu, kami mohon Bu Rhina bisa menjadi duta, utusan Komdigi di sana, berkolaborasi kuat dengan kami di lingkungan setjen dan juga dirjen yang lain, untuk bisa mensupport sehingga wajah baru penyiaran Indonesia yang menjadi pengampu tugas pengawasan KPI bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

 

Menurut Ismail, pengawasan penyiaran tidak lagi dapat sepenuhnya mengandalkan metode fisik sehingga diperlukan pemanfaatan teknologi yang lebih optimal. Ia juga berharap kompetensi yang telah dibangun pejabat sebelumnya dapat diteruskan dan dikembangkan oleh pejabat yang baru. Kementerian Komdigi, lanjutnya, siap memberikan dukungan guna memperkuat digitalisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas KPI.

 

Berikut daftar pejabat resmi yang dilantik untuk mengemban jabatan baru:

  1. Raden Rhina Anita Ernita Martono, S.Sos., M.A. (Pembina Utama Muda) sebagai Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Sekretariat Jenderal, 
  2. Umri, S.Sos., M.Si. (Pembina Utama Madya) sebagai Direktur Pos dan Penyiaran pada Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, 
  3. Dr. Gunawan Hutagalung, S.T., M.T. (Pembina Utama Muda) sebagai Kepala Pusat Pengembangan Talenta Digital pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital,
  4. Dr. Said Mirza Pahlevi, M.Eng. (Pembina Utama Madya) sebagai Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru pada Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, dan 
  5. Aju Widya Sari, S.T., M.T. (Pembina Utama Madya) sebagai Direktur Layanan Ekosistem Digital pada Direktorat Jenderal Ekosistem Digital.

Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Pakta Integritas, Pakta Integritas Penanganan Judi Online, serta Perjanjian Kerja yang disaksikan oleh Inspektur Jenderal dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital.

 

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Komdigi dalam memperkuat tata kelola organisasi serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang komunikasi dan digital, termasuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan ekosistem digital nasional. Anggita Rend/Foto: Andre O Akbar