KPID Harus Adaptif Terhadap Perubahan Ekosistem Media
Palembang -- Tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) periode 2026–2029 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan, Edward Candra, di Graha Bina Praja, Kota Palembang, Provinsi Sumsel, Senin (21/9/2026) kemarin.
Dalam sambutannya, Edward meminta para Anggota KPID Sumsel menjalankan tugas dengan integritas serta mampu beradaptasi dengan perubahan ekosistem media dan perkembangan teknologi digital.
“Selamat atas pelantikan Anggota KPID Sumatra Selatan periode 2026–2029. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian serta tanggung jawab untuk menjaga penyiaran yang berkualitas,” ujar Edward.
Menurut Edward, tantangan dunia penyiaran semakin dinamis seiring perkembangan teknologi informasi. Pola masyarakat dalam memperoleh informasi juga berubah, tidak lagi hanya mengandalkan televisi dan radio, tetapi semakin banyak menggunakan berbagai platform digital.
Karena itu, KPID Sumsel diharapkan mampu memahami perubahan tersebut sekaligus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penyiaran secara adaptif dan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan tentu akan terus mendukung terciptanya ekosistem komunikasi dan informasi yang sehat. Namun, masing-masing lembaga tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Edward juga berharap KPID Sumsel periode 2026–2029 dapat menghadirkan pembaruan dalam tata kelola penyiaran di daerah dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
Menurutnya, partisipasi masyarakat penting untuk menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat.
“Semoga KPID Sumatra Selatan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Suara masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan penting dalam membangun penyiaran yang sehat,” pungkas Edward. Red dari berbagai sumber