Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberi perhatian khusus untuk ANTV terkait penayangan program-program siaran asing khususnya film India atau Bollywood. Pandangan ini mengemuka dalam Evaluasi Tahunan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Berjaringan Periode Januari-Desember 2025 untuk TV One dan ANTV, Senin (7/9/2026) di Kantor KPI Pusat. 

 

Berdasarkan data pemantauan KPI Pusat, penayangan program film asing di ANTV melebihi batas maksimal penayangan program asing. Terkait ini, KPI Pusat meminta ANTV untuk meningkatkan produksi program-program siaran lokal (Indonesia).

 

“ANTV jadi perhatian kita terkait film asingnya yang sudah over. Selain itu, kami minta perhatian juga pada quality control (QC) di tayangan ini. Pasalnya, terkait film-film ini kami (KPI) pernah memberikan teguran tertulis,” kata Komisioner KPI Pusat, Aliyah, di sela-sela acara evaluasi tahunan tersebut.

 

Pandangan yang sama disampaikan Komisioner KPI Pusat, Widhie Kurniawan. Ia bahkan menyoroti nilai (value) yang ada dalam tayangan film-film tersebut. Menurutnya, isi film (tayangan) harus punya nilai yang selaras dengan karakteristik masyarakatnya. 

 

“Orang Amerika Serikat saja bikin film ada value negaranya. Semestinya kita buat film atau menayangkan film yang sesuai value-nya dengan orang Indonesia,” tegas Widhie.

Terkait tayangan film India, Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menanyakan alasan ANTV lebih banyak menayangkan program film dari Bollywood. “Kenapa tidak menayangkan film lokal atau film Hollywood, atau kenapa tidak drama Korea,” tanya Tulus ke perwakilan ANTV yang hadir dalam evaluasi tahunan.

 

Perihal tayangan asing ini, Wakil Ketua KPI Pusat, Evri Rizqi Monarhi, berharap ANTV memiliki referensi program lain selain film India untuk menambah finasial TV-nya. “Meskipun ANTV terkenal dengan ke Bollywood-an, mungkin ada pilihan lain yang bisa menambah penghasilan yang tidak selalu ada di tepi jurang yang ada banyak judulnya yang masuk ke tim pemantauan kami,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, menilai bahwa kesulitan finansial yang dihadapi ANTV berdampak pada kualitas tayangan. Namun, ia berharap ANTV tidak larut dalam situasi sulit dan segera mencari solusi yang dapat mengembalikan kualitas tayangan ANTV. 

 

“Kami paham betul sempat tsunami di akhir 2024 dan 2025 awal, khususnya di tim produksi ANTV, tiba-tiba banyak yang di layoff sehingga memengaruhi kualitas tayangan di ANTV. Pasalnya, dari sisi tayangan asing misalnya film India yang selama ini diputar ANTV, tidak selamanya aman. Masih banyak kita temukan kekerasan dan wujud rokok. Tolong untuk diperhatikan ke depan agar sanksinya tidak bertambah,” katanya. 

 

Dalam kesempatan ini, Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, menegaskan KPI tidak pernah melarang penayangan program asing (film India). Namun, KPI meminta ANTV untuk memperhatikan substansi yang ada di film tersebut. 

 

“Tolong perhatikan mana yang bisa memberikan value atas program yang ditayangkan, baik itu program india, turki, dan lainnya,” pinta Amin Shabana.  

 

Berdasarkan catatan KPI Pusat, sepanjang bulan Januari - Desember 2025, ANTV mendapatkan satu sanksi teguran tertulis untuk Program Siaran Mega Bollywood, Dilwale. Di sepanjang tahun 2025 ini, ANTV tidak pernah mendapatkan penghargaan dari anugerah yang diselenggarakan KPI. Untuk pelaksanaan SSJ di tahun ini, ANTV sama sekali tidak ada alokasi untuk program lokal. Adapun untuk program Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV), hanya satu program yang masuk riset yakni untuk kategori talkshow dan itupun nilainya di bawah angka moderasi 3.00. 

 

Kedepankan QC program jurnalistik 

 

Dalam evaluasi tahunan untuk tvOne, Ketua KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, meminta tvOne untuk mengedepankan quality control dalam program siaran jurnalistik. Pasalnya, banyak temuan terkait program ini sehingga perlu kehati-hatian dari tvOne. 

 

“Harus dipastikan apa yang tayang ke publik itu benar-benar layak khususnya untuk penonton anak dan remaja kita,” kata Hasrul.  

Sementara itu, PIC kegiatan Evaluasi Tahunan LPS Berjaringan Periode Tahun 2025 sekaligus Komisioner KPI Pusat, Analisa, menyampaikan apresiasi untuk program siaran tvOne yang masuk dalam riset IKPSTV KPI. Bahkan, tiga kategori program acara tvOne yakni religi, berita dan talkshow, di atas rata-rata alias berkualitas. 

 

“Saya menyoroti IKPSTV-nya. Nilainya di atas tiga. Oleh karena itu, karena ini satu grup yang sama, perlu ini dibagi ke ANTV karena berdasarkan data kami di SSJ (ANTV) juga kosong. Kami titip pesan, karena ini penilaian tahun 2o25, dan sekarang ini bulan September, kita akan prepare untuk tahun 2026. Saya harap ini (SSJ) tidak ada yang kosong. Baik itu 10 persen program lokalnya, bahasanya dan yang lainnya,” jelas Analisa.

 

Berdasarkan catatan evaluasi tahun 2025 KPI, tvOne pernah mendapatkan sanksi satu teguran tertulis untuk program siaran iklannya. Adapun penghargaan yang diraih tvOne yakni 2 di ajang Anugerah Syiar Ramadan 2025 dan Anugerah KPI 2025. Untuk pelaksanaan SSJ, KPI memberi catatan tvOne agar dapat lebih meningkatkan produksi program siaran lokal, alokasi 10% konten lokal, serta waktu tayangnya di prime time, serta penggunaan bahasa daerah di dalam konten lokal tersebut. 

 

 

Mewakili ANTV dan tvOne, Reva Deddy Utama, menjawab bahwa penayangan film India karena bagian untuk bersaing dengan stasiun televisi lain. Karena untuk masuk ke genre tayangan berbeda, persaingan begitu ketat. “Kita memanfaat situasi kondisi dan peluang yang ada dan film ini anugerah bagi kita,” katanya.

 

Namun begitu, lanjut Reva, pihaknya akan memperhatikan masukan KPI terkait value dan pelanggaran dalam tayangan film tersebut. 

 

Terkait quality control dalam produksi program berita, Reva menyampaikan pihaknya sudah menjalankan proses tersebut dengan mekanisme bertahap sebelum berita tersebut naik. 

 

Perwakilan ANTV lainnya, Yudistira Azwir menambahkan, pihaknya akan berupaya memperbaiki kekurangan yang terjadi pada 2025 di tahun-tahun mendatang. Bahkan, setiap teguran yang diterima pihaknya menjadi pegangan untuk meningkatkan proses quality control sebelum tayang agar kasus yang sama tidak terulang.

 

Di akhir evaluasi ini, KPI Pusat menyerahkan buku hasil evaluasi tahunan untuk ANTV dan tvOne setelah sebelumnya dilakukan penandatangan berita acara kegiatan tersebut. ***/Foto: Agung R