Ketujuh nama tersebut diantaranya, Arif Mukhayyar, Azhar Ridhoni, Muhammad Rhadin, Amanul Yaqin Anang, Syamsul Rani, Fakhri Wardani dan Milyani. Pengumuman dilakukan oleh ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Nasib Alamsyah, usai rapat pleno penetapan calon Anggota KPID Kalsel oleh Komisi 1 DPRD Kalsel.

Sebelum penetapan dilakukan, Komisi I DPRD Kalsel telah menyaring 15 nama calon, yang masuk nominasi menjadi anggota KPID. Selain 7 orang yang disebutkan, Dewan juga menyiapkan 3 nama anggota PAW, kalau dari ketujuh orang yang telah ditetapkan ada yang mengundurkan diri, atau terpaksa berhenti dari jabatannya sebagai anggota KPID.

Sementara itu, Ketua Komisi I Safaruddin berharap, ketujuh orang yang ditetapkan benar-benar dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya di dunia pers. Mengingat seleksi yang dilakukan sudah sangat ketat, para calon anggota tidak hanya dijaring dari sisi wawasan, tapi juga personaliti, kompetensi dan kemampuan manajerialnya.

Safaruddin mengakui, tidak mengakomodir adanya titipan atau pesanan terhadap calon yang diseleksi. Pasalnya, ini menyangkut harapan masyarakat maupun dewan agar lembaga yang mengawasi penyiaran bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Diungkapkannya, dalam proses penetapan sidang pleno berjalan cukup alot. Bahkan, tak jarang menimbulkan perdebatan di antara anggota Komisi I, mengingat semua anggota diberikan keleluasan dalam memberikan penilaian terhadap calon anggota KPID tersebut. Selain itu, pihaknya juga memperhatikan masukan yang diberikan masyarakat, baik melalui SMS ataupun surat tertulis lainnya, mengenai figur calon yang diseleksi tersebut. Red/RG dari Humas Pemprov