Ajak Masyarakat Konsumsi TV dan Radio untuk Tangkal Hoaks
Bengkulu -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu terus menguatkan gerakan literasi media dengan mengajak masyarakat kembali menjadikan televisi dan radio sebagai sumber informasi utama. Langkah tersebut dinilai penting untuk membendung penyebaran hoaks dan informasi yang belum terverifikasi yang beredar di media sosial.
Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono, mengatakan pihaknya saat ini aktif menjalankan berbagai program edukasi, seperti KPID Goes to School dan KPID Goes to Campus. Melalui kegiatan tersebut, KPID berupaya meningkatkan kemampuan pelajar dan mahasiswa dalam memahami serta menyaring informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Menurut Tedi, lembaga penyiaran memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas bermedia. Ia berharap seluruh lembaga penyiaran di Bengkulu dapat berkolaborasi mendukung program literasi media yang terus digencarkan KPID.
"Kami berharap ke depan lembaga penyiaran di Bengkulu dapat menjadi mitra kolaborasi dalam pelaksanaan berbagai program literasi media yang sedang kami jalankan," ujar Tedi Cahyono.

Ia menegaskan, salah satu pesan utama yang terus disampaikan kepada masyarakat adalah pentingnya kembali menonton televisi dan mendengarkan radio sebagai rujukan informasi yang kredibel. Menurutnya, media penyiaran memiliki sistem pengawasan dan regulasi yang membuat setiap informasi harus memenuhi standar jurnalistik sebelum disiarkan.
"Salah satu kampanye utama yang terus kami gaungkan di tengah masyarakat adalah gerakan kembali menonton televisi dan mendengarkan radio. Informasi yang disajikan oleh lembaga penyiaran memiliki regulasi yang ketat serta tingkat kredibilitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan narasi liar yang beredar di media sosial," Ujar Tedi.
Tedi menjelaskan, informasi yang dipublikasikan melalui televisi dan radio wajib melalui proses peliputan, penyuntingan, verifikasi fakta, hingga validasi narasumber. Proses tersebut menjadi pembeda utama dengan media sosial yang memungkinkan siapa saja memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa mekanisme penyaringan yang memadai.
Lebih lanjut, Tedi mengingatkan bahwa transformasi digital bukan sekadar memindahkan siaran ke platform seperti YouTube, TikTok, atau Instagram. Menurutnya, transformasi yang sesungguhnya adalah kemampuan menghadirkan konten yang relevan dengan kebutuhan masyarakat digital, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik sebagai fondasi kepercayaan publik. Red dari berbagai sumber