81 Tahun Kemerdekaan RI, Tantangan Lembaga Penyiaran Makin Besar
Semarang -- Memasuki 81 tahun kemerdekaan Indonesia, tantangan yang dihadapi lembaga penyiaran semakin besar dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus informasi digital dan media sosial. Lembaga penyiaran diminta tak kenal henti menjalankan perannya sebagai sumber informasi yang faktual sekaligus penyeimbang informasi di ruang digital.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Nugroho Budi Raharjo, di sela-sela upacara penurunan Bendera Merah Putih di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Senin (17/8/2026) kemarin.
Menurutnya, kemerdekaan ke 81 tahun ini perlu diisi dengan menghadirkan informasi yang mencerdaskan masyarakat. Terlebih, saat ini masyarakat menghadapi arus informasi yang jauh lebih deras dibandingkan era sebelumnya.
“Arus informasi begitu deras sekali. Sehingga pemberitaan, khususnya pada lembaga penyiaran ataupun pemberitaan yang bersifat mainstream, perlu terus-menerus menjadi penyeimbang dengan derasnya informasi dari media sosial,” kata Nugroho.

Ia menegaskan, lembaga penyiaran harus mampu menghadirkan pemberitaan yang jelas dan berdasarkan fakta. Selain itu juga tetap mengikuti kaidah jurnalistik dan penyiaran.
Nugroho mengatakan penguatan literasi menjadi salah satu langkah penting untuk menghadapi tantangan informasi di era digital. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi, termasuk membedakan fakta dengan hoaks maupun ujaran kebencian.
“Diperlukan peningkatan terus-menerus, khususnya melalui literasi. Saat ini banyak sekali hal-hal yang bersifat hoaks dan ujaran kebencian. Bagaimana para audience atau pengguna bisa memilah, menyeleksi mana berita yang benar dan mana yang tidak benar,” ujarnya.
KPID Jawa Tengah, lanjutnya, juga terus melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia (SDM) lembaga penyiaran. Pembinaan dilakukan melalui berbagai forum, dialog interaktif, hingga menghadirkan narasumber yang berkompeten. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas insan penyiaran, sehingga dapat menghadirkan konten yang berkualitas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial secara bijak.
Memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, tantangan lembaga penyiaran juga semakin kompleks dengan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Nugroho mengatakan, perkembangan teknologi membutuhkan kesiapan regulasi sekaligus peningkatan kapasitas SDM. Namun, sambil menunggu regulasi yang lebih komprehensif, lembaga penyiaran harus mulai melakukan berbagai terobosan.
“Minimal terobosan-terobosan sudah harus dilakukan, yaitu dengan kita meningkatkan, memberikan pemahaman melalui forum-forum maupun dialog-dialog yang kita lakukan,” katanya. Saat ini, KPID Jawa Tengah mencatat terdapat sekitar 470 lembaga penyiaran radio dan televisi di wilayah Jawa Tengah.
Untuk memastikan kondisi lembaga penyiaran secara riil, KPID Jateng juga melakukan program stratifikasi. Program tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi masing-masing lembaga penyiaran, termasuk yang masih aktif maupun yang membutuhkan pembinaan dan penguatan.
“Dengan stratifikasi kita bisa turun ke lapangan dan mengetahui benar mana yang masih eksis, mana yang perlu dilakukan dorongan-dorongan peningkatan,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber