- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 9897
Sentul -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta pemerintah untuk segera membentuk Tim Digital Nasional (TDN) yang akan bertugas mempersiapkan proses migrasi sistem siaran TV analog ke siaran digital atau ASO (analog switch off) pada 2022.
Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI tahun 2020 yang diselenggarakan secara daring, Selasa (3/11/2020).
Menurut Reza, tim ini nantinya terdiri atas perwakilan pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), KPI dan stakeholder terkait. Tim akan bekerja mengurusi seluruh kesiapan perpindahan mulai dari regulasi, infrastruktur pendukung hingga persoalan teknis sampai dengan batas waktu proses perpindahan yang kemungkinan berlangsung pada November 2022 mendatang.
“Kita ketahui Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020) lalu. Ini berarti kick off perpindahan siaran analog ke digital akan bergulir pada tanggal 2 November 2022. Ada waktu dua tahun untuk mempersiapkan proses digitalisasi dan ini bukan waktu yang lama. Jadi tim harus segera dibentuk,” tegas Reza yang juga Koordinator bidang Pengawasan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPI Pusat.
Keterlibatan KPI dalam tim nasional ini, kata Reza, guna menjamin diversifikasi konten dan meratanya penyiaran di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, permasalahan konten dalam konteks digital akan makin beragam serta melimpah dan ini membutuhkan pengawasan.
“Blankspot siaran juga harus jadi perhatian karena masih banyak daerah yang belum terjangkau siaran. Penyiaran digital bisa jadi solusi, utamanya tentang diversity of content pada multipleks, fungsi KPI untuk menjamin itu,” ujarnya.
Rencananya, lanjut Reza, dalam waktu dekat KPI akan berbicara dengan Kemkominfo serta stakeholder terkait untuk membahas pembentukan tim nasional digital ini. Selain itu juga, KPI akan menyampaikan sejumlah pandangan dan masukan mengenai persiapan digital ini.
Sementara itu, sejumlah KPID mendukung usulan rencana agar dibentuk sebuah tim nasional untuk digitalisasi. Menurut mereka, keputusan membentuk tim digital ini sangat tepat karena migrasi dari siaran analog ke digital membutuhkan sebuah proses yang serius dan sistematis. ***