Palembang -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan seluruh lembaga penyiaran, baik yang berjaringan secara nasional maupun lokal, agar berhati-hati serta memperhatikan aturan mengenai penyiaran Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak 2020. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam menyiarkan pemberitaan, kampanye dan iklan pasangan para kontestan sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan aman, damai dan sukses.

Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, pada saat kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyiaran, Pemberitaan dan Iklan Kampanye Pilkada 2020 di Lembaga Penyiaran secara daring dan tatap muka yang berlangsung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (23/10/2020).

Beberapa potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pilkada seperti penggiringan opini, berita palsu, persoalan keberimbangan dan proporsionalitas, blocking time atau segmen, penayangan iklan di luar jadwal yang sudah ditentukan, menayangkan iklan selain yang disediakan penyelenggara, menayangkan jajak pendapat tentang pasangan calon sepanjang waktu pemungutan suara hingga menyiarkan hasil hitungan cepat Pilkada dari lembaga survei yang tidak terakreditasi.

‘’Itu beberapa catatan potensi pelanggaran. Lembaga penyiaran harus hati-hati karena beberapa potensi seperti itu bisa saja muncul,” kata Santi, panggilan akrab Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat ini.

Dia juga menekankan lembaga penyiaran untuk memberi ruang kebebasan bagi pemilih pada saat masa tenang. Hal ini untuk memastikan pemilih dapat memutuskan siapa pemimpin yang menurut mereka layak dan tepat memimpin daerahnya. 

“Di masa tenang, meski masih lama harus diingatkan. Tanggal 6 hingga 8 Desember. Semua hal yang terkait aktivitas kampanye tidak boleh. Dipastikan debat terbuka tidak ada lagi. Jajak pendapat tidak ditampilkan. Kalau sudah selesai pemungutan suara maka baru boleh. Nanti dilihat lagi peraturan KPU-nya. Tapi kami ingatkan, lembaga penyiaran untuk berhati-hati di masa kampanye. Masa tenang itu harus ada clear, tidak boleh ada pengaruh apapun,” jelas Santi.

Hal lain yang menjadi perhatian KPI dalam pelaksanaan kampanye Pilkada di lembaga penyiaran yakni pemanfaatan lembaga penyiaran lokal. TV atau radio di daerah harus diprioritaskan sebagai media partner dalam setiap rangkaian sosialisasi, iklan maupun kegiatan seperti debat terbuka para kontestan Pilkada. “Sebaiknya diutamakan lembaga penyiaran lokal,” pinta Santi.

Dalam kesempatan itu, KPI mendorong TV dan radio untuk menjadi barometer informasi Pilkada bagi masyarakat karena kontrol atas pemberitaan yang disajikan lebih terjaga dibanding dengan media sosial. Media pun harus menjaga independensi dan netralitas serta adil untuk seluruh peserta dalam penyajian berita atau informasinya. 

“Lembaga penyiaran harus juga menjunjung tinggi asas keberimbangan serta mengawal hasil penyelenggaran Pilkada mulai dari tingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten atau Kota sampai Provinsi. Dan yang paling penting juga menjadi instrumen resolusi konflik pasca pemilihan,” tandas Santi.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo, Widodo Muktiyo, menilai pilkada kali ini memiliki tantangan dan kompleksitas jauh lebih tinggi daripada pilkada atau pemilu sebelumnya. Hal ini tak lepas dari dampak pandemic covid-19 yang sedang melanda dunia. Karena itu, media menjadi sangat penting perannya untuk mensosialisasikan agenda besar ini. 

“Kami sudah melaksanakan sosialisasi melalui ILM. Kami juga sudah komunikasi dengan KPI. Ini program strategis, maka ILM akan kami dorong secara masif. Media yang kami pakai telah semua segmen. Kami mengoptimalkan media yang ada di pusat maupun di daerah. Khususunya daerah yang ada pilkada, sosialisasi ini akan massif agar kegiatan ini bisa didengar dan dimengerti oleh masyarakat,” katanya dalam rakor tersebut.

Upaya ini juga untuk menggaet pemilih sehat dan cerdas sehingga dapat membeda mana yang benar dan yang tidak sesuai dengan pilihan. “Memilih dengan akal cerdas akan menentukan lima tahun ke depan,” ujar Widodo.

Dia juga menekankan penyelenggaran dan kontestan agar mengoptimalkan pemanfaatan daring dan media dalam situasi sekarang ini. Hindari sebisa mungkin pengumpulan  massa. “’Kami tetap berharap pemilihnya damai. Kami juga yakin tim sukses dapat mengoptimalkan calonnya denan menggunakan medsos, penyiaran dan cetak,” tandasnya. 

Dalam acara itu, hadir narasumber antara lain Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhitya Rizaldi, serta Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis. Pembukaan kegiatan Rakor ini dilakukan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, secara daring. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.