Jakarta – Film “Serigala Terakhir” yang ditayangkan di SCTV dinilai tidak memperhatikan ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) tentang pelarangan dan pembatasan adegan kekerasan.
Tayangan pada 17 November 2013 mulai pukul 22.35 WIB telah menampilkan secara detail adegan kekerasan, yaitu adegan memukul seseorang hingga mengeluarkan darah, adegan tawuran dan saling melempar batu batu, serta adegan memukul menghantam kepala seseorang pemain dengan batu dari arah belakang sehingga terlihat jelas mengeluarkan darah. KPI Pusat berpendapat bahwa penayangan adegan tersebut tidak layak untuk ditayangkan. Walaupun program tersebut telah ditayangkan beberapa kali,
Untuk itu, KPI Pusat memutuskan untuk memberi peringatan tertulis yang bertujuan agar segera melakukan evaluasi internal dengan cara melakukan editing pada adegan sebagaimana yang dimaksud di atas, sehingga diharapkan adegan tersebut tidak terulang kembali apabila film tersebut kembali ditayangkan. KPI Pusat juga meminta agar program-program seperti ini memperhatikan ketentuan jam tayang yang ada di dalam P3 dan SPS KPI tahun 2012. red
Jakarta – Program Siaran “Eat Bulaga! Indonesia” yang tayang di stasiun SCTV diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kedua oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena ditemukan telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2012. Sebelumnya program ini telah mendapatkan teguran pertama pada 26 September 2012.
Tayangan pada 20 November 2013 pukul 15.57 WIB telah menampilkan perlombaan menyanyi karaoke, dimana para peserta yang mengikuti lomba tersebut saat bernyanyi mendapat tantangan dengan cara ditakut-takuti menggunakan binatang seperti ular dan ulat sehingga peserta tersebut berteriak ketakutan. Selain itu, Hal tesebut dilakukan di hadapan para penonton studio yang sebagian besar adalah anak-anak berseragam Sekolah Dasar.
Dalam surat No. 776/K/KPI/11/13 yang ditandatangani Judhariksawan. Ketua KPI Pusat, memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar P3 Pasal 14 dan Pasal 21 serta SPS Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (4) huruf a. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan anak dan remaja serta penggolongan program siaran.
Selain pelanggaran di atas, KPI juga telah melakukan pemantauan dan menemukan pelanggaran sejenis lainnya pada program tersebut yang tayang tanggal 1 hingga 21 November 2013. red
Palembang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan menyelanggarakan Seminar “Posisi KPI dalam Proses Digitasasi Penyiaran”. Hadir sebagai narasumber Azimah Subagijo (KPI Pusat), M. Riyanto Rasyid (Corporate Secretary KompasTV), dan Syafik Gani (General Manager PalTV). Kegiatan ini membicarakan tentang tindakan yang harus dilakukan agar proses digitalisasi penyiaran tidak menghasilkan banyak residu yang merugikan masyarakat banyak.
Azimah Subagijo menyampaikan, “Ada 3 opsi yang bisa dipilih. Pertama, Kemenkominfo mengajak stakeholder penyiaran termasuk KPI untuk memberi masukan dan persepektif dalam pembuatan peraturan digitalisasi penyiaran. Kedua, mendesak peraturan digitalisasi penyiaran yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri yaitu Perppu agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam proses digitalisasi penyiaran. Ketiga, mendesak DPR RI dapat menyelesaikan UU Penyiaran yang baru, namun dengan visi yang lebih jauh ke depan agar UU Penyiaran dapat eksis pada era teknologi yang lebih berkembang”. Menyikapi pernyataan yang dirilis oleh Humas Kemenkominfo, Gatot Dewa Broto, Azimah menyatakan, “Peraturan digitalisasi ini memang harus segera dibuat untuk menghindari emisi buruk yang terjadi akibat digitalisasi yang sudah terlanjur berjalan tanpa memperhitungkan aspek bisnis dan sosiologis. Penekanan dalam peraturan digitalisasi penyiaran adalah perlindungan pada hak negara dan masyarakat agar tidak menjadi korban akibat proses alih teknologi.”
Senada dengan itu M. Riyanto menambahkan bahwa digitalisasi penyiaran bukan hanya proses alih teknologi namun ada perubahan sosiologis yang terjadi akibat alih teknologi tersebut. Bukan hanya mengganti perangkat namun juga mengganti kebiasaan, sikap, dan mental. Digitalisasi penyiaran juga harus memperhatikan aspek bisnis yang akan berubah akibat alih teknologi. Teknologi ini tidak bisa dipaksakan untuk diimplementasikan di seluruh Indonesia dengan perlakuan yang sama. Harus ada kajian-kajian yang lebih mendalam untuk mengimplementasikan digitalisasi di Indonesia.
Kemudian lembaga penyiaran pun tidak punya pilihan selain menunggu peraturan pengaturan digitalisasi. Demikian disampikan oleh Syafik Gani dari PalTV yang hadir sebagai narasumber dan diamini oleh lembaga penyiaran lainnya.
KPI mendesak Kemenkominfo mendengarkan stakeolder penyiaran dalam pembuatan peraturan digitalisasi penyiaran. Kemenkominfo tidak bisa hanya mengakomodasi peraturan dari aspek teknis infrastruktur saja namun juga harus memperhitungkan aspek bisnis dan sosial yang terjadi akibat digitalisasi penyiaran. Masyarakat adalah end user penyiaran sehingga peraturan yang dibuat harus memperhatikan perlindungan terhadap masyarakat. Negara juga jangan terus menerus didikte oleh kemajuan teknologi. Menindaklanjuti kegiatan ini KPID Sumatera Selatan akan mengadakan lokakarya mengenai kesiapan Sumatera Selatan dalam menghadapi digitalisasi penyiaran.
Jakarta - Komisi I DPR RI mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah membuat draf pengaturan pemanfaatan lembaga penyiaran untuk kepentingan politik. Bahkan adanya drat ini menunjukkan langkah maju KPI dalam menindaklanjuti tugas dan peran serta lembaga ini dalam pelaksanaan pemilu 2014. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi I DPR RI akan melakukan kajian mendalam terhadap draf keputusan tersebut,guna memberikan saran dan masukan secara komprehensif. Selain itu, Komisi I DPR mendorong KPI Pusat untuk melakukan pembahasan bersama terhadap draf tersebut dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Hal itu merupakan kesimpulan dari rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR RI dan KPI Pusat dengan agenda kesiapan KPI sebagai regulator penyiaran pemilu 2014, di ruang rapat Komisi I DPR RI (27/11).
Selain itu, menurut Ketua Komisi IMahfudz Siddiq, KPI harus segera merespon dengan cepat masukan dari masyarakat tentang pemanfaatan lembaga penyiaran untuk kepentingan politik pemiliknya. Dalam pandangannya, KPI tetap dapat melakukan pengawasan dan menjatuhkan sanksi pada lembaga penyiaran sekalipun draf ini belum disahkan. “Sekalipun draf ini merupakan derivasi dari Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), mekanisme penjatuhan sanksi dapat dilakukan dengan P3SPS yang sudah ada”, tegas Mahfudz.
Sementara itu, dalam penjelasan pada Komisi I, Ketua KPI Pusat Judhariksawan menyampaikan bahwa aturan ini merupakan amanat dari Rakornas KPI 2013 lalu. “Sekalipun KPI tidak berkewenangan dalam pemilu, tapi KPI berkewajiban memastikan perlidungan atas kepentingan publik dalam pemanfaatan frekuensi pada tahapan pemilu”, ujarnya. Karenanya, setelah draf ini disusun, KPI meminta partai-partai politik, penyelenggara dan pengawas pemilu, asosiasi profesi penyiaran, serta lembaga penyiaran itu sendiri untuk memberikan masukan guna penyempurnaan aturan ini.
Menurut Idy Muzayyad, Wakil Ketua KPI Pusat, pada prinsipnya KPI berkewajiban menjaga frekuensi yang merupakan ranah public ini, agar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok politik kepentingan tertentu. Di samping itu, dalam momen pergantian kepemimpinan nasional ini, hak publik mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang terkait politik dan pemilu harus terjamin. Sementara dampaknya bagi peserta pemilu, ujar Idy, tentu saja akan mendapatkan rasa keadilan dan akses yang proporsional terhadap penggunaan media penyiaran sebagai sarana komunikasi politik.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan. Menurutnya, KPI memang harus fokus dalam melakukan pengawasan pada lembaga penyiaran. “Termasuk diantaranya menjelang pemilu ini, mengamankan kepentingan publik agar lembaga penyiaran tidak dipaksakan menjadi corong kepentingan politik tertentu, sehingga menutup akses publik mendapat informasi yang berimbang”, tukas Ramadhan.
Sementara itu Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan, Bekti Nugroho, menyampaikan bahwasanya KPI menginginkan pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Untuk itu aturannya juga harus adil dan fair, tegas Bekti. “Karena ini merupakan penggunaan frekuensi, maka seluruh partai politik harus mendapatkan kesempatan yang sama”, tambahnya. Bahkan aturan ini juga dapat mengembalikan marwah partai politik dan lembaga penyiaran kembali kredibel, serta rasa keadilan masyarakat tidak tercabik-cabik.
Komisioner KPI Pusat lainnya yang juga hadir dalam RDP adalah Fajar Arifianto, Amiruddin, Rahmat Arifin dan Agatha Lily. Hal lain yang kembali ditegaskan oleh Komisi I adalah tentang tugas pokok dan fungsi KPI dalam mengawasi lembaga penyiaran. “Ada atau tidak ada pemilu, Undang-Undang Penyiaran dan P3 & SPS tetap berlaku, demikian juga draf yang nanti disahkan tentang pengaturan pemanfaatan lembaga penyiaran untuk kepentingan politik yang merupakan derivasi dari P3SPS”, pungkas Mahfudz Siddiq.
Tarakan - KPI akan mendorong penyiaran di wilayah perbatasan sebagai salah satu isu strategis nasional. Hal ini mengingat semua WNI berhak atas informasi (mempunyai hak atas informasi) termasuk WNI yang ada di wilayah perbatasan. Apalagi pengaruh dari negara-negara asing di sekitar wialayah perbatasan RI sangat besar yang sedikit demi sedikit mampu menggerus rasa nasionalisme masyarakat.
"Selama ini isu-isu yang dianggap penting di wilayah perbatasan, adalah isu penyelundupan (dari barang kebutuhan pokok sampai narkoba), illegal logging dan pelintas batas. Isu mengenai penyiaran di wilayah perbatasan belum disentuh. Padahal penyiaran sangat strategis dan berpotensi untuk menjaga kedaulatan negara. Hal tersebut disampaikan Azimah Subagijo, Komisoner KPI Pusat, dalam acara Workshop Penyiaran Perbatasan di Tarakan, Kalimatan Utara (25/11).
Menurutnya, saat ini di wilayah perbatasan lebih banyak berdiri lembaga penyiaran baik radio maupun televisi yang berasal dari negara tetangga (Singapura dan Malaysia). Akibatnya, masyarakat di wilayah perbatasan lebih mengenal dan merasa lebih dekat dengan isu-isu dari negar-negara tetangga tersebut dibandingkan dari Indonesia sendiri. Untuk itu, KPI Pusat berinisiatif mendorong pemerintah melalui BNPP agar menjadikan isu penyiaran di wilayah perbatasan sebagai salah satu isu strategis untuk perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, tambahnya.
Dijelaskan pula oleh Azimah, workshop perbatasan di Tarakan ini merupakan langkah konkrit keseriusan KPI Pusat untuk merumuskan strategi agar penyiaran di wilayah perbatasan ini mendapat cukup perhatian dari para pemangku kepentingan. Tujuannya adalah, mendorong pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan yang mendukung hadir dan tumbuhnya lembaga-lembaga penyiaran.
Dalam Workshop yang diikuti KPI Daerah (KPID) yang berada di wilayah perbatasan, Kemenkominfo, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Azimah juga menyampaikan bahwa tidak banyaknya pelaku industri penyiaran yang mendirikan lembaga penyiaran di wilayah perbatasan antara lain,dikarenakan kondisi infrastruktur yang tidak memadai. “Misalnya seperti jalan rusak, listrik yang tidak cukup, harga BBM dan kebutuhan pokok yang tinggi”, tuturnya. Untuk menarik minat pelaku usaha penyiaran, salah satu rekomendasi dari workshop adalah mendorong adanya kebijakan afirmatif hingga insentif yang memudahkan pembangunan infrastruktur penyiaran dan proses perizinan
Yang paling minimal sekali adalah mendorong pemerintah dan DPR untuk memberi tambahan anggaran dan fasilitas kepada TVRI dan RRI hingga memungkinkan kedua lembaga penyiaran publik tersebut mendirikan stasiun transmisinya di seluruh titik wilayah perbatasan, ujarnya. Selain itu program yang juga diusulkan untuk dikembangkan oleh KPID-KPID di wilayah perbatasan adalah dengan melibatkan masyarakat untuk membuat gerakan masyarakat cinta siaran Indonesia, seperti yang saat ini sudah dikembangkan oleh KPID Riau. Azimah berharap,melalui gerakan ini diharapkan masyarakat kembali menyadari dan mencintai NKRI melalui penyiaran.
Mengenal Situs Slot Gacor: Tempat Terbaik untuk Pengalaman Judi Online Terbaik
Dalam era digital yang serba maju ini, judi online telah menjadi salah satu hiburan yang populer bagi banyak orang. Salah satu situs web yang menawarkan pengalaman judi online yang menghibur adalah Slot Gacor. Situs ini telah membangun reputasi yang solid sebagai destinasi yang menarik bagi para penggemar judi online di Indonesia. Mari kita lihat lebih dekat mengapa Slot Gacor layak menjadi pilihan Anda.
Ragam Permainan Slot yang Menarik: Slot Gacor menawarkan koleksi permainan slot yang beragam dan menarik. Dari tema klasik hingga inovatif, Anda akan menemukan berbagai opsi permainan yang sesuai dengan preferensi Anda. Dari mesin slot tradisional hingga slot video modern dengan fitur-fitur interaktif, ada sesuatu untuk semua orang di Slot Gacor.
Keamanan dan Kepercayaan: Keamanan merupakan hal yang sangat penting dalam pengalaman judi online. Slot Gacor memahami pentingnya kepercayaan dan melindungi data dan informasi pribadi Anda dengan menggunakan protokol keamanan terkini. Situs ini juga telah memperoleh lisensi resmi dan dioperasikan oleh tim yang berpengalaman, memberikan Anda keyakinan bahwa Anda berada di lingkungan judi online yang terpercaya.
Bonus dan Promosi Menguntungkan: Slot Gacor menawarkan berbagai bonus dan promosi menarik kepada para pemainnya. Mulai dari bonus selamat datang hingga bonus deposit, Anda akan menemukan banyak peluang untuk meningkatkan kemenangan Anda dan merasakan keuntungan tambahan. Promosi reguler dan program loyalitas juga memastikan bahwa pengalaman bermain Anda di Slot Gacor selalu menyenangkan dan menguntungkan.
Layanan Pelanggan yang Responsif: Situs web ini memiliki tim dukungan pelanggan yang siap membantu Anda dengan segala pertanyaan atau masalah yang Anda miliki. Melalui live chat, email, atau kontak lainnya, Anda dapat menghubungi tim dukungan pelanggan Slot Gacor dengan mudah dan mendapatkan bantuan yang cepat dan responsif.
Pengalaman Bermain Mobile: Slot Gacor menyadari bahwa mobilitas adalah kunci dalam dunia digital saat ini. Oleh karena itu, mereka telah mengembangkan platform yang responsif dan kompatibel dengan perangkat seluler. Anda dapat menikmati permainan slot favorit Anda di Slot Gacor kapan pun dan di mana pun melalui ponsel atau tablet Anda.
Slot Gacor adalah pilihan terbaik bagi mereka yang mencari pengalaman judi online yang menghibur, aman, dan menarik. Dengan koleksi permainan slot yang beragam, bonus menguntungkan, layanan pelanggan yang responsif, dan platform bermain mobile, situs ini menawarkan segala yang Anda butuhkan untuk merasakan sensasi dan kegembiraan judi online.
Apakah anda ingin lebih tau tentang judi online? Jika iya kami ada rekomendasi situs tentang judi online!
Rajacuan: Situs Slot Gacor untuk Meraih Keuntungan Tertinggi
Mari kita mengenal sedikit tentang situs Slot Gacor Rajacuan
Apakah Anda sedang mencari pengalaman judi online yang menarik dan menguntungkan? Rajacuan adalah jawabannya! Dapatkan kesempatan emas untuk meraih keuntungan tertinggi dengan mengunjungi situs RAJACUAN, tempat di mana Anda dapat menemukan keajaiban dunia judi online yang luar biasa.
1. Pintu Masuk Menuju Kemenangan: Rajacuan adalah pintu masuk ke dunia Slot Gacor yang menawarkan koleksi permainan slot terbaik. Dengan tautan eksklusif ini, Anda dapat menemukan berbagai pilihan permainan yang menarik dan menghibur. Tersedia slot klasik, slot video modern, dan jackpot progresif yang dapat memberikan Anda kesempatan untuk memenangkan hadiah besar.
2. Keuntungan Maksimal dengan Rajacuan: Situs ini dikenal karena fokusnya pada memberikan keuntungan maksimal kepada para pemain. Rajacuan menawarkan peluang bonus yang menarik dan promosi menggiurkan. Dengan bonus selamat datang, putaran gratis, dan program loyalitas, Anda memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbesar saldo akun Anda dan meningkatkan peluang kemenangan Anda.
3. Panduan dan Strategi Terpercaya: Rajacuan bukan hanya tentang permainan slot yang menarik, tetapi juga tentang pengetahuan yang berharga. Situs ini menyediakan panduan dan strategi terpercaya untuk membantu Anda meningkatkan keterampilan dan strategi bermain Anda. Dapatkan tips ahli tentang pengelolaan bankroll, pemilihan taruhan yang cerdas, dan taktik lainnya yang dapat membantu Anda meraih kemenangan yang mengesankan.
4. Komunitas Berbagi Pengalaman: Bergabung dengan Rajacuan berarti Anda akan menjadi bagian dari komunitas pemain judi online yang bersemangat. Di sini, Anda dapat berinteraksi dengan pemain lain, berbagi pengalaman, dan mendapatkan wawasan berharga tentang permainan slot yang paling menguntungkan. Dukungan dan inspirasi dari sesama pemain akan mendorong Anda untuk mencapai puncak keberhasilan dalam petualangan judi online Anda.
5. Keamanan dan Kenyamanan Terjamin: Rajacuan dan Slot Gacor memprioritaskan keamanan dan kenyamanan para pemain. Dengan penggunaan teknologi terkini, situs ini melindungi informasi pribadi Anda dan memastikan integritas permainan yang adil. Nikmati pengalaman bermain yang aman dan tanpa khawatir, sehingga Anda dapat sepenuhnya fokus pada pencapaian keuntungan tertinggi.
Kunjungi Rajacuan sekarang juga dan jadilah pemenang di dunia judi online. Manfaatkan tautan eksklusif mereka ke Slot Gacor, raih keuntungan maksimal, dan saksikan bagaimana keberuntungan berpihak pada Anda!