- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 5085
Mamuju - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, dorong pembentukan gugus tugas pengawasan di setiap kabupaten. Hal itu untuk mengoptimalkan pengawasan kampanye Pilkada seretak 2020.
Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat, April Ashari Hardi mengatakan, dalam menjalankan tugas pengawas, pihaknya berjalan sebagaimana tupoksi yang tertuang dalam nota kesepahaman gugus tugas tiga lembaga. Lembaga tersebut yakni KPID, KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi.
KPID Sulawesi Barat telah membagi tugas kepada seluruh komisioner dan staf untuk melakukan pengawasan masa kampanye Pemilu 2019 di media elektronik (televisi dan radio),
Terkhusus pada tahapan masa tenang lembaga penyiaran di media elektronik (televisi dan radio) di enam kabupaten di Sulbar.
"Kami berbagi tugas pengawasan pada tahapan kampanye, pungut hitung dan pada tahapan kekapitulasi,"ujarnya.
Pengawasan pada Pemilu Serentak 2019 lalu, kata Ashari, mengacu pada peraturan KPI pusat nomor 1 tahun 2019 tentang pemberitaan, penyiaran, dan iklan umum kampanye pemilihan umum tahun 2019.
Terkait hasil pengawasan, Ashari menyebutkan, KPID Sulbar belum dapat menjalankan tugas secara maksimal.
Salah satu kendalanya yakni tidak terbukanya akses data dari penyelenggara pemilu.
"Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang menayangkan dan menyiarkan iklan datanya tidak kami miliki," katanya.
"Dari kondisi tersebut, kami sangat berharap tidak terulang dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang,"jelas Ashari.
Untuk itu, lanjutnya, guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran pada Pilkada serentak, KPID Sulbar berharap agar optimalisasi peran KPID, KPU dan Bawaslu dimaksimalkan.
"Kami mendorong, KPU dan Bawaslu Kabupaten untuk membentuk gugus tugas pengawasan iklan kampanye, memberikan kontribusi yang terbaik melalui pengawasan," ujarnya.
"Juga pemantauan dan pembinaan lembaga penyiaran media eletronik (televisi dan radio) yang ada di Provinsi Sulawesi Barat,"terangnya.
Ashari berharap kepada penyelenggara pemilu, khususnya KPU agar menjalin kerjasama dengan LPS yang saat ini sudah ada disetiap kabupaten. Red dari tribun-timur.com