Bekasi – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) Tahap II Tahun 2024 di Bekasi, Sabtu (2/11/2024). Dalam sambutannya, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menuturkan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam penyelenggaraan IKPSTV ini. Menurutnya, kegiatan rutin seperti FGD ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga berdampak secara logis karena harus mengikuti evaluasi dan koreksi, baik dari internal maupun eksternal KPI. 

Oleh karenanya, sambung Ubaidillah, sangat penting agar program siaran televisi di Indonesia tetap berkualitas dan sesuai dengan prinsip dasar KPI. "Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin, namun tidak boleh menjadi rutinitas tanpa makna. Kami harus tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar KPI. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa IKPSTV menjadi cerminan kualitas siaran televisi yang ada di Indonesia," ujarnya.

KPI mengedepankan pendekatan transparan dalam metodologi penilaian serta partisipatif dengan melibatkan akademisi dalam menilai program siaran. Pendekatan ini diharapkan dapat memberdayakan program-program siaran televisi yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan dunia penyiaran saat ini. "Dengan pendekatan yang transparan, partisipatif, dan pemberdayaan ini, kami berharap IKPSTV dapat menjadi pijakan yang komprehensif dalam menjawab kebutuhan dunia penyiaran yang terus berkembang," tambah Ubaidillah.

Pada kesempatan yang sama, Penanggung Jawab Program IKPSTV KPI Pusat, Amin Shabana menyampaikan apresiasinya kepada 12 perguruan tinggi atas komitmennya membersamai kegiatan ini sampai sekarang. KPI melanjutkan proses penghitungan untuk periode ke-dua tahun 2024. Meski begitu, kata Amin, terdapat dua kategori program siaran yang masih menjadi perhatian utama KPI, yaitu Infotainment dan Sinetron. 

Amin mengungkapkan pihaknya akan mengembangkan program indeks dengan cakupan lebih luas, yang akan diberi nama Indeks Penyiaran Indonesia (IPI). Program baru ini dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 2025, dengan harapan dapat menjadi acuan yang lebih komprehensif bagi lembaga penyiaran dan stakeholder di tanah air. 

“Dengan cakupan yang begitu luas, kedepannya saya berharap Indeks Penyiaran Indonesia (IPI) memberikan manfaat dan hasilnya bisa diperhatikan oleh semua pemangku kepentingan penyiaran di Indonesia,” kata Amin. 

Di tempat yang sama, Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas RI, Nuzula Anggeraini mengatakan, KPI terus menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran untuk menjamin masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia.  

Dia mengklaim pihaknya mendukung KPI dalam upaya mengembangkan Indeks Penyiaran Indonesia (IPI) sebagai alat ukur baru yang akan mencakup lebih banyak aspek dalam dunia penyiaran, termasuk dari segi kewilayahan. IPI diharapkan mulai diterapkan pada tahun 2025 dan menjadi alat ukur yang dapat membantu meningkatkan kualitas penyiaran nasional secara lebih merata dan berkelanjutan.

“Dengan adanya IPI, diharapkan potret kondisi penyiaran di Indonesia menjadi lebih komprehensif dan dapat menjadi acuan bagi penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pembangunan indikator penyiaran yang tepat untuk seluruh wilayah Indonesia bukanlah perkara mudah, mengingat karakteristik yang beragam. Oleh karena itu, kami mendorong KPI untuk melibatkan pihak-pihak berkompeten dalam menyusun rancangan IPI ini sehingga indikator yang dihasilkan kuat dan relevan," ujar Nuzula. Syahrullah

 

 

Yogyakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerjasama dengan KPI Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) Goes to Campus di Universitas Anggota Keluarga Pejuang Republik Indonesia (AKRPIND), Yogyakarta, dengan tema “Seminar Wawasan Kebangsaan dan Etika Penyiaran” (02/11). Kegiatan ini masih dalam rangkaian Pekan Anugerah Penyiaran KPID DIY 2024 yang diselenggarakan mulai 31 Oktober hingga 9 November 2024. Pada waktu yang bersamaan, diadakan Lomba Kreativitas Elektroteknik yang diikuti oleh pelajar SMA/K di wilayah DIY.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas AKPRIND, Edhy Sutanta, menekankan pentingnya untuk cermat dalam pemanfaatan teknologi dan memperhatikan aspek etika. Sementara Hazwan Iskandar Jaya, Ketua KPID DIY, menekankan tentang bagaimana seharusnya berkontribusi terhadap masyarakat melalui media penyiaran, khususnya dengan adanya standar norma dan nilai yang khas di suatu daerah sehingga bisa diinternalisasi oleh masyarakatnya. 

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Wasidi, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, memberi dukungan pada pentingnya kolaborasi untuk menguatkan karakter daerah.

“Untuk Lembaga Penyiaran Lokal (LPL), konten lokal harus bisa menjadi raja di daerahnya sendiri, jadi perlu ditampilkan di jam tayang yang banyak ditonton pemirsa, karena ini menjadi suatu upaya untuk menjaga jati diri bangsa,” demikian disampaikan Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Evri Rizqi Monarshi, dalam paparannya dengan materi tentang Peran Lembaga Penyiaran dalam Menjaga Etika Penyiaran. 

Lembaga penyiaran atau media konvensional diharap bisa menjaga identitas bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui tayangan. Evri memberikan gambaran tayangan pemberitaan pada masa pilkada yang sedang berlangsung. Penting sekali bagi media menyajikan pemberitaan yang berimbang atau tidak berat sebelah pada satu calon saja. 

Di sela paparan, Evri menyampaikan bagaimana KPI melaksanakan fungsi tugas dan kewenangan pengawasannya terhadap media konvensional. “Bagaimana dengan media konvensional? Apakah sudah sesuai dengan wawasan kebangsaan?”, tanya Evri memancing diskusi dengan peserta seminar. 

Dia berharap media bisa menjaga etika kebangsaan sesuai martabat dan tradisi bangsa agar masyarakat mencintai budaya sendiri. Media juga harus bisa menyeimbangkan kepentingan nasional, kedaulatan dan integritas bangsa. Kehadiran media baru yang lebih mudah diakses dan menyajikan informasi tanpa verifikasi juga menuntut audiens untuk lebih aktif melakukan validasi atas informasi yang diperoleh. Karenanya, Evri menekankan urgensi pengesahan Revisi UU Penyiaran.

Sementara itu, narasumber lain yaitu Ipda Artarina, Ketua Tim Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 AT menyampaikan materi “Pentingnya Wawasan Kebangsaan Kehidupan Kampus dan Dunia Penyiaran dalam Kehidupan Masyarakat Bernegara”. Adapun Ledil Izzah, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DIY menyampaikan tentang “Pengawasan Isi Siaran sebagai Tanggung Jawab Bersama”. 

Selain jajaran KPID DIY, turut hadir sivitas akademika Universitas AKPRIND dan perwakilan lembaga penyiaran dalam seminar yaitu Enik Sarjumanah, Kepala Balai Monitor DIY, Gandang Hardjananta, Ketua Paguyuban Nayantaka DIY, serta Mardiyono; Ketua Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta. Anggita/Foto: Agung R

 

Pontianak – LPP (Lembaga Penyiaran Publik) TVRI daerah Kalimantan Barat dinilai sebagai salah satu TVRI daerah yang memiliki program-program menarik yang menggambarkan Indonesia khususnya Kalimantan Barat. Kendati demikian, TVRI Kalbar harus terus meningkatkan program-programnya agar makin berkualitas dan informatif.

Pandangan itu disampaikan Anggota KPI Pusat Tulus Santoso, ketika bertemu dengan Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Barat, Deasy Indriani, di kantor LPP TVRI Kalbar, Pontianak, Kamis (31/10/2024).

"TVRI Kalbar trendnya bagus, bahkan KPI Pusat memberikan penghargaan pada program siaran yang diproduksi oleh Kalbar dalam APRA 2024. Ini perlu dijaga Dan ditingkatkan terus", kata Tulus 

Selain itu, Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini berpesan agar TVRI Kalbar sebagai LPP terus menguatkan perannya untuk memberikan informasi yang edukatif dalam upaya menjaga persatuan bangsa. 

Dalam konteks Pilkada 2024, Tulus berpesan agar TVRI tetap menjaga netralitas dan keberimbangan informasi. Menurutnya, TVRI harus menyajikan informasi yang komprehensif dan berguna bagi publik untuk menentukan pilihan secara rasional pada tanggal 27 November nanti.

“Saya minta harapan ini dapat dijaga TVRI, sehingga Pilkada nanti akan menghasilkan para pemimpin yang baik, berkualitas dan bisa bekerja,” kata Tulus.

Ia juga berharap TVRI selalu mengedepankan aspek publiknya ketimbang profitnya. Sehingga motto menjalin persatuan dan kesatuan benar-benar terwujud. 

“Dengan jangkuan siaran yang luas, maka dalam perhelatan Pilkada saat ini, TVRI harus benar-benar menjalankan peran tersebut dengan maksimal. Menjaga keseimbangan antara menyajikan informasi yang utuh terkait kontestasi Pilkada, namun juga tetap menjaga kondusifitas persaingan pilkada yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat,” pintanya. 

Dalam kesempatan itu, pihak TVRI menyampaikan bahwa tantangan mereka adalah membenahi persepsi publik yang menganggap LPP tersebut kuno dan jadul. “Ini yang harus kami rubah memang, mudah-mudahan tidak ada lagi persepsi demikian, karena semua alat-alat TVRI sudah mengikuti jaman,” ujar Deasy. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.