- Detail
- Dilihat: 6845
Jakarta - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Rosarita Niken Widiastuti menyatakan lembaganya siap menyukseskan pelaksanaan pemilu 2014. Sebagai bentuk dukungan, RRI menyiapkan fasilitas siaran kampanye gratis untuk seluruh partai pemilu pada masa pelaksanaan kampanye 16 Maret sampai 5 April 2014.
Menurut Niken, RRI sebagai lembaga penyiaran publik harus tetap independen dalam pemberitaan. Demikian juga dalam memberikan slot iklan kepada peserta pemilu untuk kampanye gratis dengan adil. “Dalam masa kampanye nanti, kami sudah menyiapkan lima slot khusus dalam sehari untuk kampanye gratis bagi semua partai peserta pemilu 2014,” kata Niken dalam seminar “Dialog Nasional Pemilu 2014: Mewujudkan Pemilu Berkualitas” di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, pada Kamis, 26 Februari 2014.
Acara seminar yang langsung disiarkan RRI juga menghadirkan pembicara Muhammad, Ketua Bawaslu dan Judhariksawan, Ketua KPI Pusat, dan perwakilan dari KPU. Tak lupa dalam acara itu menghadirkan para tokoh atau pimpinan partai politik peserta pemilu 2014. Adapun tokoh partai yang hadir adalah, Nurul Arifin dari Partai Golkar, Mahfudz Siddiq dari PKS, dan tokoh-tokoh partai lainnya.
Dalam seminar itu, Ketua KPI Judhariksawan menjelaskan, beberapa keputusan KPI Pusat terhadap lembaga penyiaran yang menayangkan iklan kampanye politik sebelum waktunya. Selain itu, Judha menerangkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR bersama KPU dan Bawaslu, pada Rabu, 25 Februari 2014, telah disepakati moratorium iklan politik dan iklan kampanye sebagai pegangan baru dalam menertibkan siaran kampanye yang tayang atau mengudara sebelum masa kampanye.
Selain itu, Judha mengapresiasi RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang akan memberikan waktu khusus untuk kampanye gratis kepada semua partai peserta pemilu pada masa kampanye nanti. “Dalam hal ini saya mengapresiasi RRI sebagai lembaga penyiaran dan bisa dijadikan contoh kepada media penyiaran yang lain yang memberikan dan memfasilitasi kampanye gratis kepada seluruh partai pada masa kampanye nanti,” ujar Judha.
Sedangkan Ketua Bawaslu Muhammad menjelaskan tentang banyaknya celah dalam peraturan kampanye dan definisi disebut kampanye yang harus kumulatif yang semuanya mencantumkan visi misi, ajakan, dan nomor urut. Menurutnya, definisi membuat lembaganya kesulitan dalam menentukan pelanggaran yang dilakukan partai tertentu yang melakukan kampanye sebelum pada waktunya. Muhammad berharap, kelak peraturan itu harus bisa diperbaiki, karena menurutnya aturan tentang definisi kampanye itu banyak diakali oleh peserta pemilu.
Acara seminar diakhiri dengan penandatangan poster oleh semua perwakilan partai dan lembaga negara yang hadir. Penandatangan poster dilambangkan sebagai bentuk kesepakatan pemilu damai dari pelaksana dan peserta pemilu 2014.