Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi tahunan terhadap empat stasiun TV di bawah bendera MNC Grup yakni Inews TV, MNC, RCTI dan GTV, Selasa (4/6/2024) di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Kantor KPI Pusat. Jakarta. Membuka kegiatan, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza mempersilahkan Anggota KPI Pusat Tulus Santoso, Aliyah dan Amin Shabana memaparkan hasil evaluasi selama satu tahun KPI ke empat TV tersebut. 

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, menyampaikan hasil perhitungan sanksi ke empat stasiun TV. Dimulai dari MNC TV yang mendapat 2 sanksi pada 2023 terkait pelanggaran penanyangan di luar jam dewasa dan tayangan tentang pemilu. Selama tahun ini, MNC TV mendapatkan 1 penghargaan dan 5 nominasi. Jumlah menurun dibandingkan tahun sebelumnya, Sementara untuk aduan ada peningkatan. 

Untuk stasiun GTV, pada 2023 lalu mendapat 1 teguran tentang iklan KB yang tayang di luar jam dewasa. Di tahun tersebut, GTV berhasil memasukkan 9 nominasi dalam anugerah KPI, tapi tidak mendapatkan penghargaan. Meski demikian, ada penurunan jumlah aduan. 

Di 2023 lalu, RCTI hanya mendapatkan penghargaan di ASR. Sementara pada tahun sebelumnya RCTI meraih penghargaan di setiap pagelaran anugerah. Terkait pengaduan yang masuk didominasi sinetron, adzan yang memunculkan salah satu calon presiden. 

Sementara itu, Inews TV mendapatkan 3 teguran tertulis. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk capaian penghargaan, Inews masuk dalam 4 nominasi anugerah dan mendapat 1 penghargaan. “Pengaduan dari masyarakat terhadap Inews ada 10, naik sebanyak 4 aduan dibanding tahun 2022,” kata Anggota KPI Pusat ini. 

Di lain pembahasan, Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, mengingatkan tentang agenda pemilihan kepala daerah dalam waktu dekat. Hal ini perlu dijadikan perhatian terkait rekam jejak ke empat TV selama pemilihan presiden dan legislatif beberapa bulan lalu. 

Dia juga menyampaikan temuan KPI tentang ada tayangan tidak berimbang termasuk pemberitaan tentang partai politik dan pasangan calon. Bahkan, siaran iklan salah satu partai mendominasi media, meski diketahui tidak ada aturan atau larangan pemilik media memiliki partai. Terkait Iklan Layanan Masyarakat (ILM), Aliyah meminta agar ke empat TV untuk menyiarkan ILM tentang pencegahan kekerasan pada anak. Selin juga penggunaan bahasa isyarat di setiap program bisa diakomodir.  

Sementara itu, I Made Sunarsa, Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat menyampaikan apresiasainya untuk MNC Group karena dinilai baik. Dia juga memberi dukungan pada lembaga penyiaran yang tetap eksis ini. 

Amin Shabana, PIC Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) menyampaikan hasil indeks ke empat TV ini di 8 kategori program. Berdasarkan penilaian dari 96 informan, ada beberapa program dengan nilai indeks di bawah 3 yaitu kategori infotainment dan sinetron.

Merespon hasil evaluasi tentang pemilihan umum, perwakilan MNC Atika menampung dan menyetujui untuk pemilihan selanjtunya bisa jadi lebih baik. Tentang RUU Penyiaran, grup MNC menyiratkan dukungan terhadap RUU Penyiaran dengan mengulas bahwa pihaknya merupakan satu-satunya grup yang melakukan uji materiil terutama sehubungan dengan media baru. Sekali lagi mereka menegaskan bahwa media baru dan internet perlu masuk dalam pengawasan. Mereka meminta ada keberimbangan dengan media Over The Top (OTT), namun jangan sampai pengaturannya dalam RUU Penyiaran bersinggungan dengan UU ITE. 

Mewakili RCTI, Dini menyebutkan bahwa drama merupakan program inti RCTI dan merupakan tontonan hiburan yang disukai masyarakat. RCTI pun sudah sebisa mungkin mempelajari regulasi dan menyesuaikan aturan yang ada. Menurutnya, drama menyajikan hal edukatif yang sebetulnya bisa lebih diperhatikan. Dia juga menyatakan akan mencoba memperbaikinya.

Untuk program berita di televisi disepakati untuk tidak mengekspos korban, namun di internet korban terekspos dengan mudah. Apalagi jika korban adalah anak maka harus mendapat perlindungan penuh. Dini juga menyatakan tidak ada permasalahan tentang ILM, RCTI terbuka terhadap masukan dari KPI atau pihak lain. 

Pada kesempatan yang sama, dia mempertanyakan ketidaksesuaian ILM Set Top Box (STB) dengan realisasi yang tidak sesuai. Pihaknya mengakui kesulitan penayangan siaran lokal karena mengalami penurunan dari iklan, pun masih diupayakan agar masyarakat bisa tetap menikmati televisi. Seiring sering kali ada aturan yang berubah.

Di Inews TV, Indri menambahkan harapannya agar KPI lebih mempertimbangkan pemberitaan tentang anak. Menurutnya, ada hal yang tetap perlu ditampilkan untuk keberimbangan. Dari lembaga penyiaran dirasa pemberitaan sudah cukup baik. Siaran terkait pemilihan sudah didiskusikan dengan tim redaksi dan sama-sama disepakati pemberitaan pemilihan kepala daerah harus berimbang. Sementara itu siaran lain sudah sudah sesuai proporsinya. 

Usai evaluasi ke empat TV ini melakukan penandatanganan berita acara hasil evaluasi tahunan. Setiap TV mendapatkan hasil rekomendasi berbeda terkait aspek-aspek yang menjadi fokus evaluasi tahunan. Anggita Rendanodya/Foto: Agung R

 

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar evaluasi tahunan sebagai wujud tugas pengawasan terhadap lembaga penyiaran berjaringan. KPI melakukan evaluasi tahunan kepada Metro TV di Kantor KPI Pusat, Senin (4/6/2024). Evaluasi dipimpin langsung Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dan diikuti oleh anggota KPI serta jajaran Metro TV.

Pertemuan dibuka oleh Ubaidillah dengan menjelaskan tujuan dari diselenggarakannya evaluasi tahunan. Telah menjadi tugas KPI untuk meningkatkan kualitas siaran di Indonesia. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, seperti isi siaran, sanksi, apresiasi Anugerah KPI, dan alokasi siaran lokal pada tahun sebelumnya (2023).  

Forum ini juga menjadi ajang berkomunikasi dengan lembaga penyiaran untuk memberikan berbagai masukan. “Kami juga meminta masukan mutakhir berkaitan dengan penyiaran. termasuk memberikan rekomendasi,” ucap Ubaidillah. 

Usai sambutan Ketua, Anggota KPI sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, menyampaikan capaian Metro TV yang signifikan selama 2023. Dilihat dari jumlah penghargaan yang diterima sebanyak 2 penghargaan dan 7 nominasi, hal ini menjadi catatan baik bagi Metro TV. 

"Metro TV tidak menerima sanksi apapun pada tahun 2023 dan berhasil mendapatkan enam nominasi penghargaan, termasuk dalam kategori dakwah non-talkshow dan khasanah Islam," ujar Tulus.

I Made Sunarsa yang juga Anggota KPI sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan menyampaikan apresiasi nihilnya catatan sanksi. Made menyampaikan Metro TV menunjukkan idealisme yang kuat dan kualitas konten siaran yang baik. 

“Kami berharap edukasi yang diberikan metro TV untuk masyarakat untuk dipertahankan, jangan tergoda mengejar rating,” ujar Made. 

Anggota KPI Bidang Kelembagaan lainnya, Evri Rizqi Monarshi, juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas siaran jurnalistik Metro TV. Salah satu harapannya kepada Metro TV terkait tampilan konten dengan rokok lebih bersih ke depannya.

Momentum bagi Metro TV

Arief Suditomo, sebagai perwakilan dari Metro TV, menyampaikan evaluasi selama satu tahun ini menjadi momen penting bagi Metro TV khususnya dalam hal revenue dan rating. Mengingat, penyiaran juga perlu membutuhkan eksistensi tersebut sebagai pemacu hidupnya industri. 

“Semoga menjadi evaluasi 2023 yang membangun menjadi momen yang ditunggu khususnya revenue dan rating,” ujar Arief.

Menyikapi perbincangan publik tentang UU penyiaran, Arief menekankan bahwa UU penyiaran harus melindungi visi mulia jurnalistik. Ia berharap UU penyiaran yang lahir nanti tidak mengikis media sebagai pilar ke empat demokrasi. 

“Apabila ada ruang diskusi (terkait UU Penyiaran) saya akan berpartisipasi demi menjaga demokrasi di Indonesia,” ujar Arief. 

Penilaian dan Harapan KPI

KPI juga telah mengukur kualitas program siaran yang ada di Indonesia melalui Indeks Kualitas Penyiaran Televisi (IKPSTV). Melalui penanggungjawabnya, Amin Shabana, yang juga Anggota KPI Bidang Kelembagaan, mengingatkan bahwa Metro TV masih perlu meningkatkan beberapa aspek.

"Penilaian publik terhadap Metro TV (dalam IKPSTV) menunjukkan bahwa mereka perlu meningkatkan kualitas siaran, terutama dalam kategori berita dan talkshow religi," katanya.

Terkait dinamika penyiaran di Indonesia, Ubaidillah juga menyampaikan harapan agar Metro TV dan lembaga penyiaran lainnya terus meningkatkan kualitas siaran. "Kami menunggu hasil draft RUU Penyiaran yang resmi, yang akan memberikan panduan lebih jelas bagi KPI dan memperkuat kelembagaan KPI," ujar Ubaid.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara yang juga disaksikan oleh Koordinator Bidang PKSP (Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran), Muhammad Hasrul Hasan, sebagai catatan resmi kegiatan evaluasi tersebut. Abidatu Lintang/Foto: Agung R

 

 

Bekasi -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta lembaga penyiaran utamanya televisi untuk lebih variatif menyiarkan program siaran religi. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) kategori religi di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024).  

“Jadi tidak hanya agama tertentu, tetapi juga semua agama yang ada di Indonesia,” kata Ubaid. 

Gus Ubaid, panggilan akrabnya, mendengarkan masukan para informan dari 12 Universitas di Indonesia yang konsen mendiskusikan siaran religi di televisi. Selain program religi yang variatif, juga perlu ditekankan adalah kesadaran narasumber agar tidak menyinggung atau berpotensi menimbulkan ketersinggungan terhadap ajaran agama lain. 

“Kita ingin wajah penyiaran juga menampilkan toleransi, keberagaman, dan saling menghargai. Jadi selain variasi program religi, subtansi konten jangan sampai menyinggung keyakinan umat lain,” imbuhnya. 

Menurutnya, menambah keimanan merupakan satu hal dianjurkan oleh agama masing-masing. Akan tetapi ketika sudah tayang di lembaga penyiaran yang merupakan ranah publik, jangan sampai menyinggung keyakinan agama lain. 

“Siaran religi ini sudah menjadi ranah publik. Jangan sampai membuat kelompok lain tersinggung. Kita harus menguatkan narasi keberagaman dan semangat toleransi,” sambungnya.

Dengan menampilkan siaran religi yang bermuara nilai-nilai toleransi, diharapkan juga bisa berdampak pada perilaku masyarakat. Sehingga masyarakat bisa saling menghargai, menjaga kerukunan, dan bisa hidup berdampingan di dalam keberagaman.

“Jadi saya mendorong lembaga penyiaran menjadi bagian integral membangun toleransi tumbuh di masyarakat. Tidak membangun ekslusivitas nilai dan ajaran agama tertentu. Agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai dan rukun,” pungkasnya. Memet/Foto: Agung R

 

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar evaluasi tahunan terhadap 14 lembaga penyiaran swasta televisi berjaringan periode tahun 2023, Senin (3/6/2024) hingga Rabu (5/6/2024). Agenda rutin sekali dalam setahun ini merupakan salah satu upaya KPI meningkatkan kualitas isi siaran dengan menyampaikan catatan satu tahun siaran TV dilihat dari tiga aspek yakni jumlah sanksi, penghargaan dan pemenuhan konten siaran lokal.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, saat membuka kegiatan ini menyampaikan, evaluasi tahunan merupakan rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR RI dengan KPI pada 2016 lalu. Sebelumnya, evaluasi terhadap lembaga penyiaran dilakukan KPI satu kali setiap 10 tahun.

“Evaluasi ini merupakan amanah yang dijalankan KPI untuk meningkatkan kualitas program siaran. Evaluasi tahunan ini menjadi kegiatan strategis antara KPI dan lembaga penyiaran untuk menciptakan penyiaran yang lebih baik,” katanya pada saat evaluasi tahunan untuk Trans TV dan Trans 7.

Koordinator bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) sekaligus Anggota KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan menjelaskan, evaluasi tahunan ini merupakan forum penyampaian potret utuh siaran seluruh TV berjaringan selama satu tahun. Pemaparannya meliputi catatan sanksi yang diterima, aduan dari masyarakat, penghargaan yang diterima, hingga presentase siaran lokal yang disiarkan di setiap daerah.

“Implementasi siaran konten lokal yang kami sampaikan meliputi pemenuhan porsi 10% konten siaran lokal setiap hari, penempatan waktu tayangnya apakah di jam prime time. Kemudian program yang disiarkan tidak re-run atau bukan program ulangan, bahasa yang digunakan, produksinya oleh siapa dan juga kategori program atau genre yang disiarkan,” ujar Hasrul.

Seluruh data siaran jaringan ke 14 TV ini diambil KPI dari aplikasi pemantauan sistem siaran stasiun jaringan KPI. Aplikasi ini mampu mencatat dan menghitung durasi seluruh siaran lokal pada anak jaringan di seluruh wilayah di Indonesia. Data ini pun kemudian dicocokan dan diverifikasi oleh KPD di setiap wilayah siaran TV berjaringan tersebut. 

Setelah menjelaskan instrumen setiap aspek penilaian evaluasi tahunan, Hasrul mempersilahkan Anggota KPI Pusat untuk memaparkan aspek evaluasi ke masing-masing lembaga penyiaran. Trans TV dan Trans 7 mendapat kesempatan menjadi TV induk jaringan pertama yang dievaluasi.

Pada kesempatan ini, Anggota KPI Pusat Tulus Santoso menyampaikan jumlah sanksi yang diterima Trans TV dan Trans 7 selama tahun 2023. Berdasarkan data KPI, Trans TV mendapatkan jumlah sanksi teguran sebanyak 3 kali. Jumlah ini sama dengan jumlah sanksi yang diterima Trans TV pada tahun sebelumnya. Sedangkan sanksi yang diterima Trans 7 sepanjang 2023 tidak ada. Di tahun sebelumnya (2022), Trans 7 hanya mendapatkan 1 sanksi teguran. 

Kendati demikian, Tulus menyinggung sejumlah program yang banyak mendapat aduan masyarakat dan temuan di KPI Pusat. Ada tiga program acara di Trans TV yang perlu jadi perhatian yakni “Pagi-pagi Ambyar”, “Ketawa Itu Berkah” dan “Insert Siang”. Sementara Trans 7 diminta melakukan perbaikan di dua program acaranya yakni “On The Spot” dan “Lapor Pak”.

“Terkait dengan jumlah pengaduan masyarakat terhadap Trans TV yang diterima KPI Pusat pada tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2022. Tahun ini, Trans TV mendapat 124 aduan. Pada tahun lalu, aduan untuk Trans TV ada 154. Penurunan aduan juga terjadi di Trans 7. Pada 2022, Trans 7 mencatatkan jumlah aduan sebanyak 31. Adapun di tahun ini hanya 25 aduan. Trennya membaiknya,” ungkap Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat.

Implementasi siaran lokal dimaksimalkan

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza menyoroti pelaksanaan siaran jaringan kedua stasiun TV. Dia meminta Trans TV dan Trans 7 untuk lebih memaksimalkan implementasi 10% siaran konten lokal di setiap daerah.

Berdasarkan data pelaksanaan SSJ (sistem stasiun jaringan) khususnya Trans TV terdapat catatan yang perlu diperhatikan yakni terkait penempatan waktu siaran lokal di jam produktif atau jam aktif menonton. Kemudian, penggunaan bahasa daerah dalam program lokal serta produksi kontennya. Pelaksanaan ketiga aspek ini belum sepenuhnya dijalankan. 

Reza juga menyinggung sejumlah program siaran lokal yang ditayangkan ke dua TV ini sering diulang atau re-run. Menurutnya, penggulangan siaran, terutama untuk program siaran berita, sangat tidak memenuhi aspek aktualitas dari sebuah informasi. “Karena keterbaruan berita sangat penting disampaikan kepada masyarakat,” katanya. 

Pendapat senada turut disampaikan Anggota KPI Pusat I Made Sunarsa. Menurutnya, penggulangan siaran dan juga penayangan konten lokal di jam-jam tidak produktif menjadi sorotan banyak pihak termasuk oleh DPR. “Saya minta ini jadi perhatian Trans TV dan Trans 7,” ujarnya.

Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, meminta Trans TV dan Trans untuk mengakomodir adanya juru bahasa isyarat dalam program tayangan. Meskipun kedua TV tidak banyak program berita, hal ini penting dalam rangka memberi hak dan perlakuan yang sama untuk semua kalangan penonton.

Menyambut agenda politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun ini, Aliyah meminta Trans TV dan Trans 7 untuk tetap mempertahankan netralitas dan keberimbangan siarannya. 

KPI Pusat juga menyampaikan catatan penilaian indeks kualitas program siaran TV atau IKPSTV pada 8 kategori yang diperoleh Trans TV dan Trans 7. Beberapa yang digarisbawahi, baik Trans TV maupun Trans 7, program siaran kategori talkshow dan infotainment.

Dalam kegiatan evaluasi ini, seluruh Anggota KPI Pusat hadir menyampaikan catatan dan masukan. Di akhir acara evaluasi, KPI Pusat menyampaikan berita acara yang berisikan rekomendasi dan catatan bagi Trans 7 dan Trans TV. Turut hadir sejumlah direktur dari ke dua TV. ***/Foto: Agung R 

 

 

Bekasi – Upaya peningkatan kualitas isi siaran lembaga penyiaran khususnya TV terus dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Salah satu program utama kegiatan KPI yang konsen mendorong peningkatan kualitas isi siaran TV yakni Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) yang secara periodik digelar bersama 12 Peguruan Tinggi Negeri (PTN) di 12 kota di tanah air.Menj

Memasuki tahun ke 10 penyelenggaraan program ini, KPI tak berhenti memunculkan inovasi dan ide baru agar kualitas isi siaran lembaga penyiaran dari waktu ke waktu makin membaik, meningkat dan tentunya menjadi referensi bagi masyarakat dan para stakeholder. 

PIC kegiatan IKPSTV sekaligus Anggota KPI Pusat Amin Shabana mengatakan, pihaknya akan mengembangkan program baru indeks dengan cakupan yang lebih luas. Program yang saat ini disebut IKPSTV akan berubah menjadi Indeks Penyiaran Indonesia (IPI). Rencananya, program indeks baru ini akan dimulai tahun depan.

“Indeks ini akan kita lakukan jauh lebih besar. Kalau misalnya tahun ini kita melibatkan 12 perguruan tinggi dari 12 provinsi, maka indeks penyiaran penyiaran ini akan melibatkan 33 provinsi, dimana di dalamnya juga ada perguruan tinggi dan KPID,” jelas Amin sebelum pembukaan kegiatan diskusi kelompok terpumpun atau FGD (fokus grup diskusi) IKPSTV Periode 1 tahun 2024 di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024). 

Indeks penyiaran baru ini diharapkan dapat menjawab dan mewujudkan kualitas penyiaran yang sejalan dengan regulasi yang berlaku, keinginan publik juga industri penyiaran. “Ini wujud dari pengembangan bagaimana indeks ini bisa mengukur industri penyiaran di 33 provinsi tadi,” tambah Amin Shabana. 

Dalam kesempatan itu, Amin menyampaikan apresiasi tinggi atas keterlibatan para ahli dari perguruan tinggi dalam program IKPSTV selama ini. Keseriusan dan profesionalitas dari para ahli di perguruan tinggi ini menjadi rekomendasi positif untuk meningkatkan kualitas isi siaran TV. 

“Sekali lagi terima kasih. Kami berharap dukungan dari bapak ibu semua perguruan tinggi yang semua merupakan mitra dari KPI dalam mendukung kerja-kerja kami ke depan,” pintanya.

Saat membuka kegiatan FGD, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, menyandingkan bobot kualitas siaran TV dengan dinamika penyiaran yang terjadi sekarang. Menurutnya, ada kritik terkait perbedaan kualitas antara media penyiaran dan media baru yang perlu direspon. 

“Kritik ini tidak bulat kita terima karena penilaian terhadap kualitas penyiaran bisa dilatari dengan beragan faktor, mulai aktivitas mereka di ruang teknologi yang saat ini lebih intens. Sehingga saat ini mereka tidak punya prospektif obyektif untuk memilih kualitas lembaga penyiaran secara konferhensif, Tapi yang jelas pandangan mereka terhadap kualitas harus direspon secara obyektif,” katanya. 

Ubaid menyatakan, pihaknya terus melakukan kerja-kerja koheren untuk meningkatkan kualitas layar kaca Indonesia. Melalui FGD ini, dirinya berharap ini akan menghasilkan rekomendasi yang bersifat organik dengan kebutuhan masyarakat. 

“Dengan apa yang terjadi belakangan. FGD ini, baik dari proses perencanaan sampai dengan hasilnya, tidak berjalan sendiri, tidak merasa mapan sendiri, sehingga sudaah merasa telah melakukan hal yang terbaik,” harap Ubaidillah.

Ubaid juga mengucapakan terima kasih kepada seluruh konsultan pengendali, para informan dan seluruh komisioner yang terus mendidikasian diri memberikan pandangan dan pemikiran terbaik agar kualitas siaran tumbuh berkembang dengan baik. “Saya berharap ibu dan bapak dapat merekam apa yang diharapkan publik, lalu menjadikannya sebagai aktivitas kelembagaan yang dalam hal ini terimplementasi melalui IKPSTV,” tutupnya. 

Sementara itu, Plt Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembagunan Nasional (Bappenas), Nuzula Anggeraini, menyoroti dua kategori program yakni sinetron dan infotainment yang penilaiannya bertolak belakang. Menurutnya, secara rating (Nielsen) dua kategori itu termasuk yang baik, namun secara kualitas masih di bawah standar yang diharapkan KPI.

“Apakah perlu kita melakukan survei minat dan survei khalayak  serta peningkatan literasi dan juga edukasi siaran terhadap masyarakat untuk program sinetron dan infoteimen,” katanya yang disampaikan secara daring. 

Terkait hal ini, Bappenas mendorong KPI terus meningkatkan pemahaman P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) kepada lembaga penyiaran. Upaya lain yang perlu juga dilakukan yakni peningkatan SDM penyiaran serta managemen lembaga penyiaran. “Ini merupakan hal lain yang dapat dilaksanakan untuk mendukung peningkatan kualitas penyiaran Indonesia,” kata Nuzula. 

Secara khusus menyangkut peningkatan kualitas SDM, Bappenas berharap KPI dapat memberikan pelatihan kepada rumah-rumah produksi (production house) dan lembaga penyiaran. Pelatihan ini dengan tujuan setiap program yang dibuat selaras dengan standar KPI serta kultur budaya bangsa.

“Asosiasi periklanan diharapkan juga turut mendukung program-program siaran yang berkualitas, misalnya dengan memasang iklan pada program yang berkualitas tersebut dan tentunya juga disesuaikan dengan standar dari KPI. Hal ini diperlukan untuk mewujudkan penyiaran yang sehat dan berkualitas,” papar Nuzula. 

Narasumber FGD IKPSTV yang pernah menjabat Ketua KPI Pusat Periode 2016-2019, Yuliandre Darwis, mengatakan kepuasan publik terhadap tayangan merupakan mandat yang harus dipenuhi KPI. Karenanya, pengukuran kualitas siaran itu diperlukan untuk melihat sejauhmana mutu dari siaran tersebut. 

Dalam kesempatan ini, Andre (panggilan akrabnya) berharap hasil FGD indeks ini dapat dieksplorasi sehingga muncul data analisa baru. Selain itu, lanjutnya, kolaborasi dalam kegiatan indeks juga diperlukan. “Harapannya akan memperkuat indeks, sehingga menghasilkan penguatan siaran,” ujarnya.

Pada kesempatan diskusi di kelas yang dibagi menjadi 8 kategori program, seluruh pengendali dan para informan diberi kesempatan menyampaikan pandangan, penilaian serta masukannya. Seluruh Komisioner KPI Pusat ikut terlibat dalam diskusi ini antara lain Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Anggota KPIn Pusat Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarshi, I Made Sunarsa, Muhammad Hasrul Hasan, Mimah Susanti, dan Tulus Santoso. Adapun ke 8 kategori yang dimaksud yakni infotainment, sinetron, wisata dan budaya, berita, religi, variety show, talk show dan anak. ***/Foto: Agung R  

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.