Bogor – Pembahasan substansi draft revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standai Program Siaran (P3SPS) terus dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini untuk memastikan draft revisi sesuai dengan dinamika penyiaran saat ini sekaligus juga dapat diterima semua pihak khususnya publik.

Pandangan ini disampaikan Akademisi dari Universitas Padjajaran Dadang Rahmat Hidayat, dalam forum diskusi kelompok terpumpun atau FGD tentang Masukan Revisi P3SPS yang digelar KPI Pusat di Bogor, awal pekan ini.

Menurut Dadang, publik menjadi alasan utama regulator untuk melakukan proses revisi P3SPS. Karenanya, proses revisinya harus dilakukan secara terbuka dan membuka ruang masukan dari luar. “Jangan dilakukan sembunyi-sembunyi,” katanya.

Selain itu, kebutuhan untuk merivisi pedoman ini cukup dilihat dari aspek substantifnya. Jadi melihatnya dari apa saja yang belum diakomodir dalam pedoman tersebut. “Menambahkan hal-hal yang ada namun belum diatur dan menghapuskan hal-hal yang tidak perlu diatur,” ujar Dadang yang pernah menjabat Anggota KPI Pusat periode 2010-2013 lalu.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan KPI terkait penerimaan usulan dari stakeholder (publik dan lembaga penyiaran). Pelibatan ini untuk memastikan pedoman ini ketika ditetapkan dapat diterima semua pihak. 

“Perlu berhati-hati, sebab pihak lembaga penyiaran khususnya radio merasa tidak dilibatkan atau dianaktirikan. P3SPS adalah sarana yang memiliki fungsi imperatif. KPI sebagai regulator administrator. Jangan sampai dalam P3SPS muncul pasal-pasal yang bisa menimbulkan wacana penolakan revisi P3SPS,” usul Dadang Rahmat Hidayat. 

Dalam kesempatan itu, Dadang mengingatkan KPI adalah lembaga yang menjalankan perintah dan memiliki kewenangan. Namun demikian, lanjutnya, jangan juga KPI berjalan melampaui kewenangannya. 

Di tempat yang sama, narasumber lain yang juga Ketua KPI Pusat Periode 2019-2022, Agung Suprio, menyampaikan harapannya agar revisi P3SPS segera selesai. Dia juga berharap penyiaran di tanah air makin berkembang dan maju.

Pada forum diskusi ini, berbagai pandangan dan masukan disampaikan dari para peserta diantaranya Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, Anggota KPI Pusat, Amin Shabana, Muhammad Hasrul Hasan, Evri Rizqi Monarshi, Aliyah, Tulus Santoso dan Mimah Susanti. ***/Foto: Teddy

 
Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.