Populer
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
Buntut Debat Sengit Rocky vs Silfester, KPI Panggil iNews TV17 Sep 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Muhammad alhasny | Kami sangat menyesalkan acara fakta tv one yang tidak berimbang dalam memberikan pemberitaan fakta terkait madzhab Syiah yg dgn judul Ramai Penolakan Syiah Tetap Berjalan, dimana konten dari acara tersebut telah menyesatkan fakta yg ada ttg Syiah dan narasumber dari pihak non Syiah tidak feer dan memalsukan data-data keagamaan sementara orang semua tahu bahwa narasumber adalah anti Syiah. Ini akan memicu banyak hal-hal yang sangat diikhawatirkan di Indonesia mulai dari merusak kerukunan hingga semakin memperuncing permusuhan yg ada di Indonesia. |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN MEI 2018 2 HOST LGBT (BANCI) RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN LIHAT PRILAKU LGBT MENYIMPANG MOHON DI. HENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHENTIKAN PROGRAM (JANGAN RUSAK GENERASI BANGSA !!!!) |