Populer
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
KPI: Radio Tidak Boleh Berhenti Berkarya 23 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Koko koswandi | Ditengah wabah covid 19 ini banyak program program acara tv yg menampilkan dan mengait ngaitkan segala bencana atau fenomena alam dgn covid 19, ditambah dgn backsound yg menurut saya menyeramkan dan juga pemilihan kata dan intonasi yg terkesan menjadi negatif. Disaat kita menuruti himbauan pemerintah untuk berada di rumah saja dan menjaga agar tubuh tetap fit tayangan tayangan seperti itu sedikit nya dpt mempengaruhi mindset kita teurutama bagi anak anak.... Mohon agar acara acara tersebut diberi peringatan agar membuat tayangan yg lebih positif, karna kita sudah sangat lelah dgn pemberitaan ttg covid ini jd jgn ditambah dgn pemberitaan pemberitaan yg simpang siur... Lebih baik membuat acara yg bernilai positif agar kami dan jg anak anak bisa lebih menikmati masa masa dirumah saja ini. Terima kasih.. Saya mohon agar Laporan saya ini bisa di tanggapi |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | MENJELANG BULAN SUCI RAMADHAN MEI 2018 2 HOST LGBT (BANCI) RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN LIHAT PRILAKU LGBT MENYIMPANG MOHON DI. HENTIKAN Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHENTIKAN PROGRAM (JANGAN RUSAK GENERASI BANGSA !!!!) |