Pojok Aduan
Mahdian Ma'ruf | Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi digital, distribusi siaran berita semakin mudah didapatkan. Tidak terbatas pada media konvensional, dewasa ini masyarakat dimudahkan dengan beragam jenis platform media digital dengan berbagai kemudahan akses berita dan beragam berita yang disajikan namun dibalik kemudahan tersebut muncul masalah yang sangat krusial yaitu persebaran berita Hoax yang tidak terbendung. Berita Hoax seringkali tersebar melaui media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter atau yang lainnya bahkan melalui media pengiriman pesan singkat seperti Whatsapp, yang mana ketika berita Hoax itu sudah tersebar banyak masyarakat tanpa berpikir panjang dan menggali fakta lebih dalam langsung membagikannya kembali kepada orang terdekat sehingga tak jarang menyebabkan masalah di kemudian hari. Banyaknya berita Hoax yang tersebar menyebabkan sulitnya membedakan mana berita yang benar dengan berita yang bohong/hoax. Tak jarang berita Hoax disajikan dengan judul yang sangat menarik simpati dan sesuai dengan isu yang sedang beredar tanpa dilengkapi dengan fakta yang mendukung kebenaran berita tersebut. Sesuai dengan Bab 2 Pasal 5 UU No. 32/2002 tentang Penyiaran menyebutkan, bahwa Penyiaran diarahkan untuk: menjaga dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, (d) dan memberikan informasi yang benar, seimbang, dan dan bertanggung jawab, (i). Saya kira sudah menjadi tanggung jawab perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyiaran, untuk semakin gencar mengedukasi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita Hoax, karena menurut saya masih banyak instansi media yang menyajikan berita dengan fakta yang kurang lengkap sehingga berpotensi menggiring opini masyarakat kearah negatif. Sarannya saya alangkah lebih baiknya jika mengunggah berita melalui chanel youtube agar tidak dipotong-potong. |
Pojok Apresiasi
??️??️??️ | saya minta tolong ya sama KPI supaya semua STB TV digital yang dirakit di tahun 2025 besok dipastikan ada fitur multimedia nya yang lebih sama kayak komputer PC windows, misalnya AIMP Player buat putar musik. VLC Player Buat Putar Video yang diambil dari siaran TV atau Video yang diambil dari Handphone atau komputer, dan beberapa fitur canggih lainnya yang selama ini dibenci sama semua pengguna handphone tau. sekian Terima kasih, saya harap ini menjadi perhatian serius buat perangkat elektronik yang berfungsi sebagai penerima siaran RTV digital yang akan dirakit di tahun 2025. kalau perlu sekalian modul TV tersebut sudah berbasis Android, asal masih bisa dibeli dengan harga sekitar 300 ribuan aja. tau. |