Populer
VIDEO
Pojok Aduan
vidi hardi | epada Yth: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ketua Komisioner KPI PUSAT Bpk.Yuliandre Darwis Gedung Sekretariat Negara (Gd.BAPETEN) Lt.6 Jl.Gajahmada No.8 RT.7/RW.3, Kb. Klp., Gambir Jakarta Pusat 10120 pukul 02.50 dst. Ayu ting ting menggunakan pisau CUTTER untuk merusak plastiK di kepala SAPRI (bagaimana kalau kena kepala) sangat berbahaya, program ini harusnya langsung di stop, bagaimana ini KPI PUSAT pelaku bisa menggunakan (lihat rekaman) senjata tajam (PISAU CAUTTER) untuk hiburan apakah pantas...mohon pelaku ini dihentikan dari program apapun ini pelajaran terburuk (program empat mata tukul langsung dibungkus), ternyata PESBUKER memang harus di stop menyalahi aturan P3-SPS (brutalism menjadi bahan hiburan) KPI PUSAT harus ketat terhadap penayangan program pesbukers (seharusnya sudah tidak di produksi) paraaah... program ini menawarkan perbuatan kasar baik VERBAL maupun NON VERBAL YA ALLAH .YA ROBBI..program begini bisa tayang BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 8 (1) Lembaga penyiaran harus berhati-hati agar tidak merugikan dan menimbulkan efek negatif terhadap keberagaman khalayak baik dalam agama, suku, budaya, usia, gender dan/atau latar belakang ekonomi. (2) Lembaga penyiaran wajib menghormati norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat. Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 aat (4) huruf a. program ini tayang 26 mei 2017 sampai sekarang juni 2017 menampilkan bad attitude, bullying, perkataan kotor, tindak kekerasan, penghinaan fisik (kenapa masih beredar) di bulan suci ramadhan hormatilah, mohon KPI PUSAT HENTIKAN program PESBUKERS yang sangat meresahkan untuk menghormati kesucian bulan ramadan ini, mohon di hentikan (tidak perlu kamuflase mendatangkan artis india...toh prilaku tidak pernah berubah dari awal pesbuker tayang) terima kasih NB: Mohon jadi bahan pertimbangan di bulan ramadhan 2017 https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-40-candaan-berlebihan-di-program-fesbukers-yang-ditegur-kpi.html http://lampung.tribunnews.com/2016/06/25/gara-gara-zaskia-gotik-acara-pesbukers-ramadhan-kena-tegur-kpi http://www.tribunnews.com/seleb/2012/08/29/banyak-acara-komedi-ramadan-melecehkan-perlindungan-anak http://www.tribunnews.com/seleb/2012/07/04/gara-gara-olga-syahputra-kpi-hentikan-acara-pesbukers http://www.pikiran-rakyat.com/showbiz/2013/11/23/259771/berlebihan-dan-tak-mendidik-sejumlah-tayangan-televisi-terancam-dihentikan http://entertainment.kompas.com/read/2015/06/22/195908710/KPI.Keluarkan.Daftar.Variety.Show.Tak.Berkualitas http://forum.detik.com/showthread.php?&t=596300 http://celebrity.okezone.com/read/2012/06/26/33/653842/dapat-233-pengaduan-kpi-siap-beri-sanksi-pesbukers http://style.tribunnews.com/2017/04/07/pesbukers-pindah-jam-tayang-jadi-jam-2-dini-hari-netizen-kesal-mending-tidur pesbukers 13 mei 2017 https://www.youtube.com/watch?v=8dEVECLYzyg |
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI | DARI AWAL EPISODE BROWNIS TELAH TERJADI PEMBIARAN OLEH KPI PUSAT SIANG DAN PETANG RUBEN ONSU DIPANGGIL "OMA" INI JELAS MEREKA SEDANG PROMOSI, MENYIARKAN TABIAT LGBT KENAPA TIDAK DIHENTIKAN BAHASA INDONESIA SEBUTAN "OMA" APAKAH UNTUK BANCI ATAU KAUM HAWA, SERING MELAKUKAN KAMUFLASE..SUPAYA PROGRAM JALAN TERUS.. CAMKAN KPI PUSAT...BENARKAH DEMIKIAN #HENTIKANBROWNIS Aturan yang kembali KPI keluarkan terkait larangan kampanye LGBT melalui televisi ini tertuang dalam surat edaran nomor 203/K/KPI/02/2016. Adapun secara normatif diatur dalam P3SPS. BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/2016 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT SEGERA MENGHE |