Populer
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
KPI: Radio Tidak Boleh Berhenti Berkarya 23 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Indah Kurniasih | Salah satu program reality show SCTV yaitu Tercyduk melakukan pelanggaran pada episode "Akibat Cemburu Buta" yang tayang pada 16 Februari 2018 pukul 14.15 WIB dimana menampilkan adegan seorang klien yang sengaja menyiram air minum ke wajah seorang wanita. Nampak klien tersebut datang menghampiri seorang wanita dengan emosi yang tinggi sehingga menyiram air minum ke wajah wanita tersebut. Mengacu dari Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tentang penghormatan terhadap etika profesi tertentu yang ditampilkan dalam isi siaran agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat. Adegan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif di masyarakat terutama di kalangan anak-anak, terlebih reality show tersebut tayang pada siang hari yang dapat ditonton oleh semua kalangan sehingga adegan yang tidak bernilai sopan santun tersebut dapat ditiru dengan mudah oleh anak-anak. |
Pojok Apresiasi
Hipnotis di OVJ | Supriadi |
9 TV Nasional Program & Iklan Alay kena Rugi & Denda | Prawira Hendrik |
7 TV Nasional Kena Sanksi | Prawira Hendrik |