Populer
Buntut Debat Sengit Rocky vs Silfester, KPI Panggil iNews TV17 Sep 2024 - RG
Komisi I DPR Usul Standarisasi Anggaran KPID Melalui APBN04 Sep 2024 - RG
Sinergi Bersama Wujudkan Pilkada 2024 Berkualitas06 Sep 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Indah Kurniasih | Salah satu program reality show SCTV yaitu Tercyduk melakukan pelanggaran pada episode "Akibat Cemburu Buta" yang tayang pada 16 Februari 2018 pukul 14.15 WIB dimana menampilkan adegan seorang klien yang sengaja menyiram air minum ke wajah seorang wanita. Nampak klien tersebut datang menghampiri seorang wanita dengan emosi yang tinggi sehingga menyiram air minum ke wajah wanita tersebut. Mengacu dari Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tentang penghormatan terhadap etika profesi tertentu yang ditampilkan dalam isi siaran agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif di masyarakat. Adegan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif di masyarakat terutama di kalangan anak-anak, terlebih reality show tersebut tayang pada siang hari yang dapat ditonton oleh semua kalangan sehingga adegan yang tidak bernilai sopan santun tersebut dapat ditiru dengan mudah oleh anak-anak. |
Pojok Apresiasi
Saniyya Luqyana Harum Minna | Informasi yang di tayangkan mengenai covid-19 baru menyebar ke 107 negara sangat baik dan mendalam, selain itu bisa menambah wawasan yang lebih luas |