Pojok Aduan
Modul MP5 player | Selamat siang Yang Terhormat, ketua KPI, Kami menyampaikan bug error siaran radio analog Aswaja FM di acara dangdut koplo campursari religi yg saat itu lagu diputar yg terdengar instrumen nya saja, untuk vokal nya lemah dan gak jelas, kami meminta kepada teknisi pemancar nya untuk memperbaiki keluaran suara radio ini, diperangkat radio saya terbaca stereo tapi keluaran audionya masih mono (kadang stereo tapi keras sebelah - padahal kalau radio saya digunakan untuk memutar musik dari smartphone, output stereo nya stabil). Atau sebaliknya dengan output yg mono padahal di radio saya terbaca stereo sehingga kadang-kadang suara yg dihasilkan dari siaran ini kadang pecah suaranya, yg dikawatirkan dapat merusak pengeras suara internal yg tertanam diradio saya. Tolonglah untuk teknisi pemancarnya untuk memperbaiki keluaran audio untuk saluran radio Aswaja FM ini demi kenyamanan para pendengar setianya . Terima kasih dan semoga pesan ini dibaca sama ketua KPI |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | Kepada Yth: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Komisioner KPI PUSAT Bpk.Yuliandre Darwis "PESBUKERS"pelanggaran YANG PALING BERAT P3-SPS terhadap umat islam adalah: BAB IV PENGHORMATAN TERHADAP NILAI-NILAI KESUKUAN, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN Pasal 6 Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. APAKAH PRODUSER DAN KRONINYA, MEREKA ATHEIS sehingga kekusyuan umat islam menjalankan ibadah sholat maghrib terganggu (membuat gelisah dan marah umat islam program tidak beretika) Adzan maghrib berkumandang, mereka menari-nari, bernyanyi dan tertawa lepas sehingga suara adzan hilang apakah program PESBUKERS (ATHEIS) PERUSAK UMAT ISLAM STUDIO, sehingga mereka lalai menunaikan kewajibannya ternyata zaman JAHILIYAH (ANTV)..yang tidak menghormati norma-norma AGAMA ISLAM PROGRAM TIDAK BERADAB, tidak menghormati umat islam..yang sedang melakukan ibadah sholat maghrib MOHON KPI PUSAT HENTIKAN "PESBUKERS" ini jelas sudah ada aturan pada : PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA Nomor 01/P/KPI/03/2012 TENTANG PEDOMAN PRILAKU PENYIARAN |