Pojok Aduan
Ahmad Brilian Maulana Vitjayanto | Program Sinema Dini Hari yang berjudul "Demi Lola Aku Rela Mati" telah melanggar P3SPS Pasal 18 huruf (h), yang melarang program siaran yang memuat adegan seksual untuk mengeksploitasi atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu secara close up atau medium shot. Pelanggaran tersebut terjadi pada: 1. Scene di mana tokoh Yuri bekerja sebagai supir taksi di malam hari dan ada sepasang penumpang, terlihat penumpang perempuan menggunakan pakaian yang kurang sopan dengan belahan payudara dan payudara yang sedikit terlihat, yang diambil dengan menggunakan medium close up shot. 2. Scene di mana tokoh Lola dan temannya sedang berbincang dan berjalan menuju ke bar, terlihat keduanya mengenakan pakaian yang kurang sopan dengan belahan payudara dan payudara yang sedikit terlihat, yang diambil dengan menggunakan medium shot |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |