Pojok Aduan
Klaresta Ayu | Di daerah Provinsi Lampung kabupaten pesawaran tepatnya di desa Srimulyo RT 10 RW 04 mengalami kendala sinyal selama hampir sebulan ini. Tv sudah dilengkapi dengan STB dan juga Antena digital, namun setelah 1 bulan yang lalu tv digital mulai mengalami masalah berupa Tidak ada sinyal. Dari MNC group dan teman teman, kemudia berlanjut keseluruhan saluran TV. Saat ini kami tidak bisa menikmati saluran tv digital karena kendala tersebut. Dimohon untuk KPI segera menindak lanjuti masalah tersebut agar kami para masyarakat dapat menikmati saluran tv digital saat ini. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Terkait Kasus Penipuan antv & GTV Status Modus. Peralatan Barang,Jimat Dukun. Pasal UU ayat 129 tahun 1945 Tentang Tindak Pindana Hukum Pasal UU ayat 129 tahun 2002 Tentang Penyiaran Ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara Seumur Hidup Atasnama: PT. Cakrawala Andalas Televisi(antv) PT. Global Informasi Bermutu(GTV) Syafe'i Ma'ahmud(MUI) |